PK Bapas Amuntai Ajak Keluarga Beri Kesempatan Kedua bagi Klien Pemasyarakatan

PK Bapas Amuntai Ajak Keluarga Beri Kesempatan Kedua bagi Klien Pemasyarakatan

Rantau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai Tegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan melalui kegiatan kunjungan rumah untuk verifikasi kelayakan penjamin di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Rabu (16/7).

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga memberikan penguatan kepada keluarga agar tetap menerima dan membimbing anggota keluarganya yang sedang menjalani proses pembinaan sebelum kembali ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Timbul Mukti Ali menyampaikan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama yang menentukan keberhasilan seseorang untuk memperbaiki diri. Menurutnya, kesalahan yang pernah dilakukan tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan kekeluargaan.

"Tidak ada bekas saudara kandung. Kesalahan yang pernah dilakukan memang dapat mencoreng nama baik keluarga, tetapi ikatan darah tidak pernah putus. Yang dibutuhkan klien saat ini bukan penolakan, melainkan bimbingan, pengawasan, dan dukungan agar ia kembali menjadi insan yang bertanggung jawab, taat hukum, serta mampu menjalankan perannya di tengah keluarga dan masyarakat," ujar Timbul Mukti Ali.

Penjamin Klien, Nhd, menyatakan kesiapannya menjalankan tanggung jawab sebagai penjamin apabila usulan program integrasi Klien disetujui. Ia mengaku telah menerima kembali anggota keluarganya dan berkomitmen memberikan pengawasan serta arahan agar Klien tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Kami memahami bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi dan memastikan ia memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan serta membuktikan bahwa dirinya bisa berubah menjadi lebih baik," ungkap Nhd.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa verifikasi penjamin merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan keluarga dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien.

"Bapas tidak hanya menilai kelengkapan administrasi penjamin, tetapi juga melihat adanya dukungan moral, kesiapan pengawasan, serta lingkungan yang kondusif bagi Klien. Dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting agar proses pembimbingan berjalan efektif dan tujuan Pemasyarakatan dapat tercapai, yakni menghadirkan Warga Binaan yang kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat," tutur Subiyanto.

Kegiatan verifikasi berlangsung melalui wawancara, observasi kondisi tempat tinggal, serta dialog dengan penjamin dan keluarga. Berdasarkan hasil verifikasi, penjamin menunjukkan kesiapan menjalankan kewajibannya serta memiliki lingkungan yang mendukung proses pembimbingan Klien. Hasil tersebut akan menjadi bahan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar pemberian rekomendasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0