PK Bapas Amuntai Pastikan Penjamin Siap Dukung Keberhasilan Program Integrasi
Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai kedepankan ketelitian dalam setiap proses usulan program Integrasi bagi Warga Binaan. Salah satu tahapan yang dilaksanakan adalah kunjungan langsung ke kediaman penjamin di Desa Palampitan Hulu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (14/7) untuk memastikan kesesuaian identitas dengan data usulan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai sekaligus menggali informasi mengenai kesiapan penjamin dalam mendukung proses pembimbingan setelah Klien kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Amuntai, Fauziah, sebagai penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Ia menjelaskan verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam menghasilkan Litmas yang akurat dan objektif.
"Kunjungan ini bertujuan memastikan identitas penjamin sesuai dengan data usulan dari Lapas Amuntai sekaligus memperoleh gambaran mengenai kesiapan penjamin dalam memberikan dukungan, pengawasan, dan pendampingan kepada Klien selama menjalani program Integrasi. Dengan data yang valid, rekomendasi Litmas dapat disusun secara profesional dan sesuai kondisi yang sebenarnya," ujar Fauziah.
Penjamin berinisial NN menyampaikan kesediaannya untuk menjalankan tanggung jawab sebagai penjamin apabila usulan Integrasi disetujui. "Saya siap menjadi penjamin dan akan mendampingi dan mengingatkan Klien agar menjalani program Integrasi dengan baik, mematuhi setiap ketentuan yang berlaku, serta berupaya membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan keberhasilan program Integrasi memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga sebagai lingkungan terdekat Klien. "Verifikasi terhadap penjamin merupakan upaya memastikan proses pembimbingan berjalan di atas data yang akurat dan kondisi yang nyata di lapangan. Peran penjamin diharapkan menjadi penguat bagi Klien untuk menjalani masa integrasi dengan penuh tanggung jawab sehingga tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk pribadi yang taat hukum dan kembali berperan positif di tengah masyarakat, dapat terwujud," ujarnya.
Kegiatan ini menghasilkan data dan informasi yang telah terverifikasi mengenai identitas dan kesiapan penjamin sesuai dengan usulan Integrasi dari Lapas Amuntai. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Litmas sebagai pertimbangan objektif bagi pengambilan Keputusan sekaligus memperkuat upaya Bapas Amuntai dalam menghadirkan layanan pembimbingan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Klien. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


