PK Bapas Serang Pelajari Penggunaan Alat Tes Narkoba

Serang, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang mengirimkan sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk mempelajari secara langsung alat tes narkoba, Senin (18/1). Mereka bertolak ke BNNP Banten beserta Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Dadan M. Djajadisastra. Dadan berharap semua PK nantinya bisa menggunakan alat tes narkoba yang merupakan kiriman dari BNN Pusat. “Semua PK secara bergiliran akan belajar menggunakan alat test urin ke BNNP Banten,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pascarehabilitasi BNNP Banten, Etik Kurnia, menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur untuk penggunaan alat tes urin harus diyakini benar bahwa urin dari seseorang yang ditampung ke dalam alat adalah benar-benar dari yang bersangkutan. “Kita harus memastikan bahwa urin yang dikeluarkan adalah dari yang bersangkutan. Bahkan kita harus mengawasi saat yang bersangkutan berada di toilet. Jangan sampai diisi den

PK Bapas Serang Pelajari Penggunaan Alat Tes Narkoba
Serang, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang mengirimkan sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk mempelajari secara langsung alat tes narkoba, Senin (18/1). Mereka bertolak ke BNNP Banten beserta Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Dadan M. Djajadisastra. Dadan berharap semua PK nantinya bisa menggunakan alat tes narkoba yang merupakan kiriman dari BNN Pusat. “Semua PK secara bergiliran akan belajar menggunakan alat test urin ke BNNP Banten,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pascarehabilitasi BNNP Banten, Etik Kurnia, menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur untuk penggunaan alat tes urin harus diyakini benar bahwa urin dari seseorang yang ditampung ke dalam alat adalah benar-benar dari yang bersangkutan. “Kita harus memastikan bahwa urin yang dikeluarkan adalah dari yang bersangkutan. Bahkan kita harus mengawasi saat yang bersangkutan berada di toilet. Jangan sampai diisi dengan campuran cairan lain seperti air,” kata wanita berkerudung ini. PK Bapas terlihat antusias dalam menyimak penjelasan yang disampaikan oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Banten.  Adapun teknis cara penggunaan alat tes urin dipraktikan oleh paramedis BNNP Banten, Tedjo. “Alat ini maksimal bisa mendeteksi setelah pengguna mengkonsumsi narkoba seminggu lamanya, namun untuk pemakaian jenis ganja maksimal setelah pengguna mengkonsumsi 25 hari,” jelasnya. Ia juga menambahkan apabila hasil tes urin positif, maka terlebih dahulu harus didalami dan dirahasiakan kemudian dilaporkan kepada pimpinan. “Lebih baik dirahasiakan, baru kemudian laporkan ke pimpinan. Jangan gaduh karena ada beberapa obat-obatan tertentu seperti obat batuk dan sebagainya yang ada di apotek yang ketika dikonsumsi bisa berakibat positif saat dites urin. Jadi harus hati-hati dalam menyimpulkan,” pungkas Tedjo. (IR)     Kontributor: Tri Hartarto Sesunan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0