PK Bapas Tanjungpandan Tingkatkan Penggalian Data Wajib Lapor, Perkuat Konseling untuk Cegah Pengulangan Tindak Pidana

PK Bapas Tanjungpandan Tingkatkan Penggalian Data Wajib Lapor, Perkuat Konseling untuk Cegah Pengulangan Tindak Pidana

Belitung, INFO_PAS — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus optimalkan pelaksanaan wajib lapor bagi Klien Pemasyarakatan sebagai penguatan fungsi pembimbingan dan pencegahan pengulangan tindak pidana. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan wajib lapor yang dilaksanakan pada Senin (6/4) di mana PK Ahli Muda, Bastian, melakukan penggalian data secara intensif sekaligus memberikan bimbingan konseling kepada sejumlah Klien Pemasyarakatan. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan perilaku dan penguatan kesadaran hukum Klien.

Bastian menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban lapor sebagai proses reintegrasi sosial. “Wajib lapor bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator komitmen Klien dalam menjalani proses pembimbingan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tentu memiliki konsekuensi hukum yang dapat merugikan Klien itu sendiri,” tegasnya.

Bastian menjelaskan penggalian data dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan Klien sebagai dasar dalam menentukan metode bimbingan yang tepat. “Kami melakukan pendekatan yang lebih mendalam melalui konseling agar memahami permasalahan Klien secara komprehensif. Dengan begitu, upaya pencegahan pengulangan tindak pidana  dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Salah satu Klien Pemasyarakatan berinisial AK yang sedang menjalani program Cuti Bersyarat mendapatkan manfaat dari kegiatan wajib lapor yang dilaksanakan. Pendekatan konseling yang dilakukan PK memberikan motivasi dan arahan positif dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Saya merasa diingatkan kembali tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai Klien. Kegiatan ini membuat saya lebih sadar bahwa saya harus aktif mengikuti bimbingan dan tidak mengulang kesalahan yang sama,” ungkap AK.

Kegiatan ini merupakan komitmen Bapas Tanjungpandan dalam menjalankan fungsi pembimbingan secara optimal dengan menitikberatkan pada pendekatan humanis, penguatan kesadaran hukum, dan pencegahan residivisme melalui pembinaan berkelanjutan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0