Petugas Lapas Disematkan Pangkat Baru, Ini Harapan Kalapas
Ambon, INFO_PAS – Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon disematkan pangkat baru, Senin (18/10). Keduanya adalah Jemmy Londong yang naik pangkat dari golongan II/d menjadi IIIA dan Imran Hero Tuhulele yang kini berpangkat II/d dari sebelumnya II/c.
Bertempat di halaman depan Lapas, upacara kenaikan pangkat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru dibarengi pemberian SK oleh Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, kepada kedua petugas yang naik pangkat. Saiful berharap kenaikan pangkat ini dapat menunjukkan integritas, kinerja, dan loyalitas sebagai bentuk pengabdian seorang petugas Pemasyarakatan.
“Seiring pangkat bertambah, tugas dan tanggung jawab juga bertambah. Untuk itu, tunjukkanlah intergritas dan loyalitas saudara. Bekerjalah dengan hati yang tulus dan bangun komunikasi sesama petugas,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Saiful juga menyampaikan program “Back to Basic Pemasyarakatan”, yakni strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan agar Pemasyarakatan Maju.
“Mari satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui sikap dan pemikiran cerdas sebagai respon cepat atas tuntutan dan harapan masyarakat,” ajaknya.
Salah satu penerima pangkat baru, Imran Hero Tuhulele, mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas kenaikan pangkat ini. “Insyaallah, saya akan lebih baik lagi dalam bekerja. Semoga ini menjadi pemicu semangat temen-teman dan para adik Calon Pegawai Negeri Sipil untuk terus tingkatkan kinerja dengan hati yang ikhlas,” ujarnya.
Di Lapas Kelas IIB Sampit, tiga petugas juga menerima SK kenaikan pangkat, Senin (18/10). Sebelum mendapatkan kenaikan pangkat, ketiganya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian penyesuaian dan memenuhi persyaratan untuk dinaikkan pangkatnya dari golongan II ke golongan III.
Kalapas Sampit, Agung Supriyanto, menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ketiganya. "Dengan naiknya pangkat kalian, maka harus diimbangi pula dengan naiknya kinerja," pesannya.
Agung berujar kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik. "Semoga dengan kenaikan pangkat ini, kalian lebih bersemangat bekerja dengan terus menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme demi peningkatan kinerja. Terus tingkatkan dan terapkan tata nilai PASTI dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran kode etik," pintanya. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon, Lapas Sampit