PK Bapas Watampone Terima Klien Hingga Ba'da Magrib

Watampone, INFO_PAS - Menjadi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bukan perkara mudah. Selain bertugas di "lapangan", jabatan ini juga terkadang dituntut menjadi pelayan yang siap siaga dengan sikap yang tulus dan tanpa pamrih melayani klien dalam pemenuhan hak asasi manusia. Hal tersebut dirasakan oleh dua PK yang saat ini bertugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone, Hamsah dan Abdul ghafur. Keduanya tetap menunjukkan dedikasinya dalam melayani klien Pemasyarakatan yang akan serah terima dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Parepare. Tak tanggung-tanggung, disaat seluruh petugas sudah bertemu dengan keluarga di rumah, kedua PK masih menunggu klien hingga ba'da maghrib. "Kemarin kami menunggu sampai jam 8 malam baru kelar. Kasihan kalau haknya tidak terpenuhi. Kami dituntut untuk siaga soal pelayanan. Ini sudah profesi. Saya sudah dinas sejak tahun 1992. Ini perkara biasa,” ucap Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Watampone, Hamzah, Rabu (27/

PK Bapas Watampone Terima Klien Hingga Ba'da Magrib
Watampone, INFO_PAS - Menjadi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bukan perkara mudah. Selain bertugas di "lapangan", jabatan ini juga terkadang dituntut menjadi pelayan yang siap siaga dengan sikap yang tulus dan tanpa pamrih melayani klien dalam pemenuhan hak asasi manusia. Hal tersebut dirasakan oleh dua PK yang saat ini bertugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone, Hamsah dan Abdul ghafur. Keduanya tetap menunjukkan dedikasinya dalam melayani klien Pemasyarakatan yang akan serah terima dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Parepare. Tak tanggung-tanggung, disaat seluruh petugas sudah bertemu dengan keluarga di rumah, kedua PK masih menunggu klien hingga ba'da maghrib. "Kemarin kami menunggu sampai jam 8 malam baru kelar. Kasihan kalau haknya tidak terpenuhi. Kami dituntut untuk siaga soal pelayanan. Ini sudah profesi. Saya sudah dinas sejak tahun 1992. Ini perkara biasa,” ucap Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Watampone, Hamzah, Rabu (27/2). [caption id="attachment_74368" align="aligncenter" width="300"] PK Bapas Watampone menunggu klien hingga ba'da maghrib[/caption] Sebelumnya, klien an. SW dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Watansoppeng ke LPKA Parepare dengan alasan over crowded dan masa pidana yang cukup tinggi, yakni 4 tahun dengan tindak pidana narkotika. "Saya sangat berterima kasih. Saya sampai ditunggu seperti ini. Apalagi ini bukan jam dinas kantor," ungkap SW. Serah terima klien merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh klien dan petugas bapas untuk melakukan pendataan, registrasi, dan pengambilan sidik jari guna menginventarisir data klien dan sebagai salah satu instrumen untuk menentukan program bimbingan dan kontrol terhadap kewajiban klien sebagai wajib lapor. "Alhamdulilah, tugas kami terlaksana. Meski harus menunggu lumayan lama di luar jam dinas, namun kami puas karena tugas terlaksana dengan baik. Apalagi ini soal pemenuhan hak klien untuk mendapatkan pengetahuan terkait statusnya sebagai klien bimbingan Bapas Watampone," tutur salahsa tu PK Bapas Watampone, Ghofur.     Kontributor: Bapas Watampone

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0