Kanwil Ditjenpas Maluku Pastikan Lapas Saparua Bersih Halinar

Saparua, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus mengintensifkan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Kamis (11/9), Tim Inspeksi Kanwil melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku. “Laksanakan tugas secara konsisten dan terapkan SOP sesuai ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari halinar,” tegas Ricky.
Inspeksi dipimpin Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Piaculy, yang menekankan konsistensi deteksi dini dan kewaspadaan petugas. “Kami pastikan kamar hunian steril dari barang terlarang, mulai dari handphone, narkoba, senjata tajam, hingga barang elektronik berisiko. Selain itu, kami juga memeriksa sarana prasarana penunjang serta memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi,” jelasnya.
Selama kegiatan, petugas mengedepankan pendekatan profesional dan humanis, sehingga pelaksanaan berlangsung lancar tanpa hambatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang seperti alat cukur, botol kaca, dan korek api, namun tidak ditemukan handphone, narkoba, minuman keras, maupun senjata api.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Maluku untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






