Rapat Konsolidasi Perkuat Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan Maluku

Rapat Konsolidasi Perkuat Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan Maluku

Ambon, _INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Jajaran Pemasyarakatan, Senin (3/5). Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, rapat yang digelar secara virtual tersebut dibuka Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, dan diikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku.

Kakanwil dalam arahannya mengingatkan jajaran Pemasyarakatan agar tetap melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, serta membangun komunikasi dengan pimpinan di wilayah dalam pelaksanaan tugas. “Saya terus mengingatkan agar SOP selalu dijalankan dengan benar,” ujar Andi.

Selaku pimpinan di wilayah, ia tidak segan-segan menindak setiap jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran indisipliner. “Pembinaan sudah kami lakukan. Jika masih ada yang melanggar, pasti ditindak,” tegas Kakanwil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri, pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah hal penting untuk menjadi perhatian setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan jajarannya, yakni meningkatkan pengawasan dan pengendalian selama bulan Ramadan, disiplin dalam melaksanakan tugas, responsif dalam memberikan laporan, baik insidentil maupun periodik, mengutamakan protokol kesehatan, khususnya penerimaan tahanan baru, pemetaan tugas sesuai sumber daya manusia yang ada, serta menjaga solidaritas dan integritas sebagai petugas Pemasyarakatan.

“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian ke bawah oleh Ka. UPT maupun pejabat struktural, apalagi ini bulan Ramadan. Potensi gangguan keamanan dan ketertiban selalu ada,” tegas Saiful.

Menurut Saiful, fungsi pengawasan bukan hanya tanggung jawab pimpinan semata, tetapi seluruh pejabat struktural yang ada. Ia berharap seluruh Ka. UPT dapat melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba. “Lakukan deteksi dini, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum setempat untuk pencegahan peredaran narkoba,” pintanya.

Sebagai penutup, Saiful berpesan agar setiap insan Pemasyarakatan di Maluku dapat memberikan kontribusi maksimal untuk memajukan Pemasyarakatan. “Negeri ini membutuhkan kontribusi maksimal dari kita. Jika bukan kita, siapa lagi. Jadi, jangan bekerja ala kadarnya karena hasilnya juga akan sekadarnya,” pungkasnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0