Ratusan WBP Divaksin, Pemasyarakatan Bangun Sinergi dengan Instansi Terkait

Ratusan WBP Divaksin, Pemasyarakatan Bangun Sinergi dengan Instansi Terkait

Sampit, INFO_PAS – Sebanyak 217 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjalani vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis II, Selasa (21/9). Bertempat di ruang serbaguna Lapas Sampit, ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemda Kotim) dan yang bertindak sebagai vaksinator adalah petugas kesehatan dari Puskesmas Ketapang 1 Kota Sampit

Kepala Lapas (Kalapas) Sampit, Agung Supriyanto, menjelaskan selama ini pihaknya terus menjalin sinergi berupa komunikasi dan koordinasi sehingga dengan pemerintah daerah dalam pembinaan kepribadian maupun kemandirian dan perawatan kesehatan para WBP. "Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Kotawaringin Timur atas bantuannya selama ini. Semoga sinergi ini akan berkesinambungan demi peningkatan berbagai program pembinaan dan perawatan di Lapas Sampit,” harapnya.

Sementara itu, Elmi Mulyani selaku Kepala Puskesmas Ketapang 1 Sampit sekaligus Ketua Tim Vaksinator mengungkapkan vaksinasi COVID-19 ini merupakan dosis II. Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna.

"Semua data yang diperlukan dalam syarat pemberian vaksin telah dilengkapi oleh Lapas Sampit, termasuk NIK para WBP. Berkat bantuan dari semua petugas Lapas dan antusiasme para WBP mengikuti program vaksinasi, pelaksanaannya berjalan dengan tepat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Elmi.

Tim kesehatan Lapas Sampit terus memantau kondisi para WBP pascavaksinasi. Hingga saat ini, total WBP Lapas Sampit yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebanyak 616 orang dengan rincian 217 WBP telah mendapatkan vaksinasi lengkap, yaitu dosis I dan II, serta 399 WBP mendapatkan vaksinasi dosis I. Progres capaian vaksinasi COVID-19 bagi WBP Lapas Sampit saat ini mencapai 78,6 % dari keseluruhan jumlah WBP, sisnya masih belum bisa divaksin karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa WBP memiliki penyakit bawaan sebelum masuk Lapas yang secara ketentuan belum bisa mendapatkan vaksin.

Ke depannya, Lapas Sampit akan terus bersinergi dengan instansi terkait pemberian vaksin dosis II bagi telah mendapatkan dosis I dan terus sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil keterkaitan dengan perekaman KTP bagi WBP yang masih belum memilikinya agar dapat diberikan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di tempat berbeda, WBP Lapas Kelas IIB Tual juga jalani vaksinasi, Selasa (21/9). Pelaksanaan ini merupakan bentuk kerja sama Lapas Tual dengan Kepolisian Resor (Polres) Kota Tual yang mengirim 13 vaksinator.

“Terima kasih kepada Polres Kota Tual yang telah melakukan jemput bola dalam mempercepat vaksinasi bagi WBP sebagai langkah konkret dalam pencegahan penularan COVID-19 dan memicu sistem imunitas tubuh,” ucap Pelaksana Harian Kalapas Tual, Hesta Van Harling.

Pemberian vaksinasi dosis I ini diikuti 55 WBP, namun dr. Jamil Masahida selaku Tim Vasinator Polres Kota Tual mengungkapkan setelah dimintai data diri dan melakukan skrining, hanya 42 orang saja yang bisa mendapatkan vaksinansi dosis I dikarenakan ada WBP yang memiliki penyakit bawahan dan tidak memiliki KTP saat pelaksanaan vaksinasi.

“WBP dan petugas yang telah divaksin harus tetap melaksanakan protoko kesehatan secara maksimal dengan menerapkan pola hidup sehat. Bagi WBP yang belum divaksin karena tidak memiliki KTP akan segera kami tindak lanjuti untuk menghubungi keluarga mereka demi kelengkapan agar mereka mendapat vaksinasi,” janji Hesta.

Rencananya, vaksinasi dosis II akan berlangsung pada tanggal 19 Oktober 2021 dan diharapkan terlaksana dengan baik. 

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Redeb, sebanyak 250 vaksin Sinovac dari Dinkes Kabupaten Berau diberikan kepada WBP, Rabu (22/9). Sebelum divaksin, WBP laksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas Dinkes Kabupaten Berau.

“Ini adalah kali ke-2 penyuntikan vaksin dosis I yang dilaksanakan Rutan Tanjung Redeb bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Berau. Dari total 705 orang penghuni Rutan Tanjung Redeb, 435 orang telah divaksin,” terang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Winarno.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham, menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna vaksinasi menyeluruh dan merata di lingkungan Rutan Tanjung Redeb. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Berau Dinas Kependudukan Catatan Sipil guna konsolidasi atau penyelarasan data kependudukan WBP,” tegasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Sampit, Lapas Tual, Rutan Tanjung Redeb

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0