Razia Insidentil, Lapas Ambon Amankan Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian

Razia Insidentil, Lapas Ambon Amankan Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian

Ambon, INFO_PAS -   Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon laksanakan razia insidentil sebagai tindaklanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Minggu (8/2). Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas bersama Perwira Piket Kontrol, Piket Malam, Regu Pengamanan dan Pasukan Reaksi Cepat (PRC).

Razia dilakukan pada blok pidana umum, tepatnya Blok Elang kamar nomor 08, 09, dan 12. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian Warga Binaan, antara lain 3 unit handphone, 3 charger handphone, 1 terminal colokan, 1 kabel charger, 4 korek api, 2 botol parfum, 1 kabel colokan tambahan, 2 headset, 1 gunting, 4 paku, 1 jepitan, dan 2 butir obat.

Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman,  memberikan apresiasi kepada tim pengamanan khususnya Pasukan Reaksi Cepat (PRC) yang telah bekerja sigap dan profesional dalam pelaksanaan razia.

"Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim PRC dan seluruh jajaran pengamanan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Sinergi in imenjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Ambon," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ambon, Jefry R. Persulessy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Razia insidentil ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen mendukung program pembinaan yang sehat, sehingga Warga Binaan dapat fokus pada proses rehabili tasi tanpa pengaruh negatif," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Regu Pengamanan, Hendrik Ferdinandus, juga menyampaikan dukungannya atas keberhasilan kegiatan ini.

"Kami bersama seluruh regu pengamanan akan terus berkomitmen menjaga blok hunian tetap aman dan tertib. Kegiatan razia ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kerja sama antarpetugas berjalan efektif demi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif," tegasnya.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Seluruh rangkaian kegiatan razia insidentil di Lapas Ambon berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan. Barang-barang hasil penggeledahan telah diinventarisir, didata sesuai prosedur, dan akan dimusnahkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Hal ini menegaskan komitmen Lapas Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus mendukung program pembinaan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif barang-barang terlarang. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0