Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Integritas dan Disiplin

Karang Intan, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme sebagai landasan utama pelaksanaan tugas. Hal ini disampaikannya kepada jajaran struktural, pejabat fungsional tertentu (JFT), pejabat fungsional umum (JFU), dan seluruh staf di Aula Kunjungan Lapas, Rabu (1/10).
Pengarahan ini merupakan pengarahan perdana Kalapas sejak dilantik Selasa (30/9) lalu. “Setiap pegawai harus bekerja sesuai tugas dan fungsi, mengutamakan pelayanan prima, serta menjunjung tinggi loyalitas dan dedikasi sebagai wujud pengabdian kepada negara,” tegas Yugo.
Ia juga menegaskan komitmen Lapas Narkotika Karang Intan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Komitmen tersebut diwujudkan melalui transparansi, akuntabilitas, serta penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan.
Terkait pembinaan, Kalapas memastikan program yang telah berjalan baik akan diteruskan sekaligus ditingkatkan kualitasnya. “Pembinaan adalah jantung Pemasyarakatan, sehingga harus selalu ditingkatkan mutunya,” ujarnya.
Yugo juga memberikan penekanan khusus pada pencegahan peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas. Seluruh jajaran diminta memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi barang terlarang. “Tidak ada kompromi terhadap narkoba dan handphone. Integritas harus dijaga, lapas ini harus tetap bersih,” tegasnya.
Selain penguatan pengawasan, Kalapas mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas. “Pegawai harus bersikap persuasif, edukatif, dan tetap tegas menegakkan aturan tanpa kekerasan,” pesannya.
Salah satu staf, Fajar, menyambut positif arahan tersebut. “Kami merasa termotivasi dengan pesan Bapak Kalapas. Ini menjadi pengingat untuk bekerja lebih disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan maupun masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Yugo menegaskan dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi pedoman kerja bersama. “Program ini adalah arah kebijakan kita untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik,” pungkasnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan
What's Your Reaction?






