Razia Lapas Tanjungpandan, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Razia Lapas Tanjungpandan, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Tanjungpandan, INFO_PAS - Sejumlah benda terlarang disita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan saat gelar razia oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung bersama petugas Lapas Tanjungpandan, Senin (16/11) sekitar pukul 20.30 WIB. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi serta Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpandan memimpin langsung jalannya razia tersebut.

 

Tim menyisir seluruh blok dan kamar hunian dengan sasaran utama adalah blok narkoba. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang beristirahat pun terkejut dengan kehadiran tim secara mendadak serta dilakukan pemeriksaan pada orang dan barang yang ada di dalam kamar masing-masing.

 

Hasilnya, tim berhasil mengamankan benda-benda terlarang yang patut diduga dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas, seperti elemen pemanas air, gelas alumunium, gunting, kabel, tali pinggang, kartu domino, kabel listrik pajang, dan sejumlah benda lain yang tidak semestinya berada di area blok dan kamar hunian. Razia yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan dengan aman tanpa terjadi gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Harman, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan di Lapas Tanjungpandan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Nomor: W.7. KP.05.04-4021 tanggal 10 November 2020. “Kami melakukan monitoring terkait administrasi pelaksanaan tugas, sebagai deteksi dini mengantisipasi timbulnya gangguan kamtib pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta penguatan kinerja petugas Pemasyarakatan,” terangnya.

Dalam kegiatan monev ini juga dilaksanakan tes urin narkoba bagi petugas dan WBP serta dilakukan razia insidential sebagai langkah -langkah deteksi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Sementara itu, Kalapas Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, menuturkan kegiatan secara insidential seperti ini sangat mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib. Pihaknya juga secara rutin melakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian WBP dimana sampai saat ini kondusivitas lapas masih tetap terjaga.

 

“Kami tidak akan mentolerir hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtib, apalagi terkait narkoba. Kami akan lakukan tindakan tegas bagi yang coba-coba melakukan pelanggaran,” tegas Romiwin.

 

 

 

 

Kontributor: Yovie

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0