Revitalisasi Pemasyarakatan Paksa Narapidana Berubah Jadi Lebih Baik

Jakarta, INFO_PAS,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Sri Puguh Budi Utami nyatakan bahwa Revitalisasi Pemasyarakatan akan memaksa narapidana berubah menjadi manusia yang lebih baik. Jika narapidana tidak menujukkan prilaku yang lebih baik sejak ditempatkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kategori maksimum, maka akan selamanya Ia akan berada di Lapas dengan pengamanan ketat itu. “Dengan bersikap kooperatif serta menunjukkan progress dan perubahan yang baik maka narapidana dapat segera dipindahkan ke lapas kategori medium untuk selanjutnya ke minimum security,” sambung Utami saat ditemui di Kator Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Jumat (28/9). DirjenPAS menjelaskan di setiap Kantor wilayah nantinya harus memiliki Lapas kategori Maksimum, Medium dan Minimum Security untuk menampung narapidana. Di setiap Lapas itu pula nantinya warga binaan/ narapidana mendapat pantauan langsung dari petugas yang rutin membuat laporan dan

Revitalisasi Pemasyarakatan Paksa Narapidana Berubah Jadi Lebih Baik
Jakarta, INFO_PAS,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Sri Puguh Budi Utami nyatakan bahwa Revitalisasi Pemasyarakatan akan memaksa narapidana berubah menjadi manusia yang lebih baik. Jika narapidana tidak menujukkan prilaku yang lebih baik sejak ditempatkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kategori maksimum, maka akan selamanya Ia akan berada di Lapas dengan pengamanan ketat itu. “Dengan bersikap kooperatif serta menunjukkan progress dan perubahan yang baik maka narapidana dapat segera dipindahkan ke lapas kategori medium untuk selanjutnya ke minimum security,” sambung Utami saat ditemui di Kator Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Jumat (28/9). DirjenPAS menjelaskan di setiap Kantor wilayah nantinya harus memiliki Lapas kategori Maksimum, Medium dan Minimum Security untuk menampung narapidana. Di setiap Lapas itu pula nantinya warga binaan/ narapidana mendapat pantauan langsung dari petugas yang rutin membuat laporan dan melakukan assasment terkait klasifikasi prilaku narapidana tersebut. “Setiap Petugas akan mengawasi beberapa narapidana, melakukan penilaian, mengklasifikasikan hingga mengusulkan penempatan narapidana apakah akan tetap berada di Lapas Maksimum, Minimum atau di Lapas Minimum Security,” tuturnya. Tugas yang paling berat akan diemban oleh petugas-petugas pada Lapas Maksimum Security karena harus menerapkan aturan yang ketat terkait pengaman, pengawasan sekaligus mengarahkan narapidana untuk tunjukkan progres yang baik di dalam keterbatasan kebebasan bergerak. Pada Lapas Medium Security narapidana mulai mendapat pelatihan serta dituntut untuk bekarya hasilkan produk berkualitas ataupun berprilaku baik berguna untuk kemaslahatan Masyarakat. Sedangkan pada Lapas kategori minimum security, narapidana adalah ia yang telah menghasilkan produk, siap berkontribusi terhadap pembangunan Negara dan menghasilkan PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak). “Bahkan nantinya narapidana yang berada pada Lapas Minimum Security bisa bekerja di luar Lapas dengan beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ungkap Utami. “Dengan Revitalisasi, maka Pemasyarakatan akan benar-benar menjadi Institusi yang lebih Akuntabel. Proses ini semua akan kita lalui, harus bisa jadikan Pemasyarakatan menjadi lebih baik dan lebih realistis,” pungkasnya. ***       Humas DitjenPAS

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0