Kakanwil Ditjenpas Kalteng Paparkan Tantangan Pemasyarakatan Saat Kunker Komisi XIII DPR RI

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Paparkan Tantangan Pemasyarakatan Saat Kunker Komisi XIII DPR RI

Palangka Raya, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, paparkan berbagai tantangan dan kebutuhan penguatan sistem Pemasyarakatan saat Kunjungan Kerja Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, Selasa (24/2).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi di daerah. Kakanwil hadir bersama para Pejabat Administrator dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.

Dalam paparannya, I Putu Murdiana menyampaikan gambaran komprehensif mengenai kondisi terkini satuan kerja Pemasyarakatan di Kalteng, mulai dari pelaksanaan pembinaan Warga Binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung.

Ia menekankan bahwa persoalan overkapasitas, keterbatasan fasilitas, serta optimalisasi program pembinaan kemandirian menjadi tantangan nyata yang membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang selaras.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan dengan tetap menjunjung profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas. Sinergi dengan legislatif sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan tersebut,” ujar I Putu Murdiana.

Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan sekaligus memperoleh arahan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan. Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap dinamika sistem peradilan pidana agar penguatan tata kelola dan inovasi pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Bias Layar menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kalteng.

“Kami dari Komisi XIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran guna memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Kakanwil Ditjenpas Kalteng akan mengidentifikasi seluruh masukan yang disampaikan, menyusun laporan kepada pimpinan pusat, serta melakukan evaluasi dan penguatan program pembinaan, keamanan, dan inovasi pelayanan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalteng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0