Bantaeng, INFO_PAS – Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal HAM, Arry Ardanta Sigit, memuji kebersihan dan sistem pengamanan yang telah berjalan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng. Ia meminta agar hal ini dipertahankan ditingkatkan.
Pujian tersebut disampaikan Arry saat menyambangi Rutan Bantaeng, Jumat (11/5) lalu. Ia datang bersama Andi Taletting Langi selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri serta perwakilan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) Jakarta, Muhammad Hafiz, dan Emma dari AIPJ2 Makassar.
Arry juga sempat mendiskusikan masalah over kapasitas di Rutan Bantaeng yang sudah melewati batas yang seharusnya. “Kapasitas Rutan Bantaeng sudah mengkhawatirkan. Bagaimana keadaan di dalam kamar hunian WBP jika sewaktu-waktu penghuninya bertambah dari jumlah saat ini,†ungkap Arry.
Kedatangan mereka ke Rutan Bantaeng adalah untuk melihat perawatan yang dilakukan oleh Rutan Bantaeng terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti sanitasi, ketersediaan air bersih, tempat tidur yang layak, dan beberapa hal lainnya yang menjadi perhatian, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Sebagaimana arahan Direktur Jendral HAM, beliau menyarankan jika di suatu daerah terdapat rutan atau lapas agar kiranya dikunjungi untuk melihat sejauhmana pelayanan berbasis HAM di dalam rutan dan lapas,†ujar Andi Taletting Langi.
[caption id="attachment_60625" align="aligncenter" width="169"] rombongan Ditjen HAM sambangi Rutan Bantaeng[/caption]
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantaeng, Palangkey R., menjelaskan kepada rombongan bahwa pihaknya sengaja tidak menggabungkan kamar Anak dengan kamar WBP lainnya dengan harapan akan lebih mudah bagi Anak untuk lebih bisa beradaptasi dengan lingkungan. “Semoga bisa memotivasi diri dan kawan sebayanya agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,†harapnya.
Saat berbincang dengan salah satu Anak mengenai jenis dan lama hukuman yang didapatnya, salah satu rombongan, Emma mengharapkan agar pihak rutan meningkatkan integrasi sosial para Anak. “Mudah-mudahan saat habis menjalani masa hukuman nanti, mereka telah siap untuk berbaur kembali bersama masyarakat,†tutur Emma.
Sebagai informasi, saat ini Ditjen HAM, Ditjen PAS dan Ditjen Imigrasi sedang menyusun indikator pelayanan publik berbasis HAM yang nantinya akan diaplikasikan di tiap-tiap unit, khususnya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM, termasuk lapas/rutan.
Kontributor: Rutan Bantaeng