Rombongan Kejati Lampung Kunjungi Bapas Bandar Lampung

Bandar Lampung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menerima kunjungan rombongan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (23/4). Mereka adalah Kepala Kejati (Kajati) Lampung beserta Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala seksi (Kasi) Tindak Pidana Kamnegtibum dan TPUL, Kasi Narkotika, dan Jaksa Fungsional. Kedatangan mereka dalam rangka sosialisasi tentang rencana perubahan penanganan Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) yang akan dibahas dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tk. II di LAN oleh Kajati Lampung. Adapun uji coba lanjutan pelimpahan perkara ABH ke pengadilan negeri dengan APS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Kejari Tanggamus, dan Kejari Pringsewu sebanyak masing-masing satu perkara. [caption id="attachment_78053" align="aligncenter" width="300"] Rombongan Kejati Lampung Kunjungi Bapas Bandar Lampung

Bandar Lampung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menerima kunjungan rombongan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (23/4). Mereka adalah Kepala Kejati (Kajati) Lampung beserta Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala seksi (Kasi) Tindak Pidana Kamnegtibum dan TPUL, Kasi Narkotika, dan Jaksa Fungsional. Kedatangan mereka dalam rangka sosialisasi tentang rencana perubahan penanganan Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) yang akan dibahas dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tk. II di LAN oleh Kajati Lampung. Adapun uji coba lanjutan pelimpahan perkara ABH ke pengadilan negeri dengan APS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Kejari Tanggamus, dan Kejari Pringsewu sebanyak masing-masing satu perkara. [caption id="attachment_78053" align="aligncenter" width="300"] kunjungan rombongan Kejati Lampung ke Bapas Bandar Lampung[/caption] "Terkait hal tersebut untuk perkara ABH akan dipercepat penyelesaiannya,” ucap Yulefdi selaku Ketua Tim Sosialisasi Kejati Lampung. Sementara itu, Kepala Bapas Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan pihaknya berperan aktif dalam perkara Anak. Para Pembimbing Kemasyarakatan pun terus bergerak cepat dalam rangka pemenuhan permohonan Penelitian Kemasyarakatan bersama anggota kepolisian dan aktif dalam pendampingan ABH. “Semoga dengan adanya perubahan pedoman penanganan perkara ABH dengan APS ini akan lebih efektif,” harap Ike.       Kontributor: Awan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0