Rupbasan Ambon Koordinasikan Pengelolaan Basan/Baran dengan Sejumlah APH

Rupbasan Ambon Koordinasikan Pengelolaan Basan/Baran dengan Sejumlah APH

Ambon, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon yang diwakili Ade Mailoa selaku Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan hadiri koordinasi tindak lanjut penanganan basan/baran, Rabu (31/8). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, hadir pula perwakilan dari masing-masing instansi antara lain Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Maluku yang diwakili AKP Jhon, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan P.P. Lease yang diwakili Iptu Achmad, serta Kejari Ambon melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Chrisman Sahetapy.

Koordinasi ini sendiri bertujuan menyatukan pandangan atas pengelolaan basan/baran yang dititipkan di Rupbasan. “Yang menjadi masalah kami adalah ketika sirkulasi basan/baran yang keluar dan masuk tidak balance, yakni barang yang masuk lebih banyak dari barang keluar. Hal itu telah mengakibatkan Rupbasan Ambon mengalami over kapasitas,” tegas Ade.

Selanjutnya, masing-masing perwakilan instansi mengutarakan langkah-langkah dasar yang telah dilakukan untuk mengembalikan basan/baran kepada pemilik sebenarnya. “Kami dari Satlantas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease telah menginformasikan hal ini secara terus-menerus lewat media massa dan media sosial kurang lebih sebulan belakangan ini. Mungkin karena barang yang dititipkan sudah dari tahun 2009, agak sulit terakses oleh pemilik,” terang Iptu Achmad.

Dari hasil koordinasi tersebut ditarik kesimpulan bahwa basan/baran di Rupbasan Ambon akan disortir terlebih dahulu. Bagi yang masih memiliki nilai ekonomis akan diproses pelelangan oleh Kejari Ambon dan yang sudah tidak layak digunakan akan dimusnahkan. (IR)

 

Kontributor: Rupbasan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0