Rupbasan Jakarta Barat Luncurkan Inovasi SIRUBA dan SILAYAR BASAN

Rupbasan Jakarta Barat Luncurkan Inovasi SIRUBA dan SILAYAR BASAN

Jakarta, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta barat resmi meluncurkan inovasi Sistem Informasi Rupbasan Jakarta Barat (SIRUBA) dam Sistem Layanan Antar Barang Sitaan (SILAYAR BASAN) pada Kamis (3/10). Keduanya diciptakan untuk meningkatkan implementasi kinerja yang berpedoman pada tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan tata nilai BerAKHLAK.

Kepala Rupbasan Jakarta Barat, Muhammad Mehdi, menerangkan sarana dan prasarana yang diwujudkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dengan landasan yang berbasis hak asasi manusia. Mehdi juga menerangkan hal teknis mengenai sarana prasarana yang dibangun sudah disesuaikan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam menjalankan core bussiness dari Rupbasan.

Peluncuran dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya. Dalam sambutannya, Andika mengatakan bahwa kegiatan ini mempererat sinergi, sekaligus menjadi sarana berbagi informasi dalam melakukan amanat Undang-Undang dalam tugas dan fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan. Pihaknya mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang telah menunjukkan komitmen dan keseriusannya yang tertuang dengan baik dalam keseluruhan rangkaian acara.

“Jaga apa yang sudah dilaksanakan dengan dipelihara dan berkelanjutan. Jangan jadikan kegiatan ini hanya sekadar euforia seremonial saja tapi betul-betul diniati, dilaksanakan dengan penuh amanah, sehingga akan menjadi nilai kebaikan dan kemajuan untuk organisasi,” pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan prasasti peresmian sarana dan prasarana serta launching inovasi SIRUBA dan SILAYAR BASAN BARAN Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Sejumlah perwakilan dari aparat penegak hukum dan stakeholder turut hadir dan menyaksikan momentum ini, di antaranya Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Kepala Subdirektorat Forensik dan Barang Bukti Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, perwakilan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri, perwakilan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Kejari Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kejari Tangerang Selatan, Kepala Polsek Tangerang, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa kejaksaan tidak bisa lepas dari Kemenkumham. “Rupbasan sangat penting dan dibutuhkan, selama ini kami sangat terbantu dengan kinerja Bapak Kepala Rupbasan beserta jajaran khususnya dalam hal penitipan benda sitaan/barang rampasan. Saya berharap, harmonisasi dan sinergi dilanjutkan dengan segala inovasi yang ada,” tuturnya. (prv)

 

Kontributor: Rupbasan Jakarta Barat

What's Your Reaction?

like
6
dislike
0
love
0
funny
0
angry
1
sad
1
wow
0