Rupbasan Palembang Dukung Gerakan Berantas Praktik Pungli

Palembang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang langsung menyuarakan gerakan praktik pungutan liar (pungli) seiring dikeluarkannya Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.158.KP.04.01. Isi rutan tersebut mewajibkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar mendukung gerakan pemberantasan praktek pungli di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan membentuk satuan tugas pemberantasan pungli dan melakukan tindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli. “Praktik pungli yang marak terjadi saat ini tengah menjadi sorotan. Seperti yang telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI bahwa status pungli saat ini sudah setara dengan narkoba. Siapa pun pelakunya, maka akan langsung dipecat,” tegas Kepala Rupbasan Palembang, Aldikan Nasution, Kamis (27/10). Ia mengatakan bahwa saat ini pungli sudah terlanjur masuk ke dalam segi-segi kehidupan masyarakat, namun bukan berarti kita tidak dapat melakuk

Rupbasan Palembang Dukung Gerakan Berantas Praktik Pungli
Palembang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang langsung menyuarakan gerakan praktik pungutan liar (pungli) seiring dikeluarkannya Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.158.KP.04.01. Isi rutan tersebut mewajibkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar mendukung gerakan pemberantasan praktek pungli di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan membentuk satuan tugas pemberantasan pungli dan melakukan tindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli. “Praktik pungli yang marak terjadi saat ini tengah menjadi sorotan. Seperti yang telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI bahwa status pungli saat ini sudah setara dengan narkoba. Siapa pun pelakunya, maka akan langsung dipecat,” tegas Kepala Rupbasan Palembang, Aldikan Nasution, Kamis (27/10). Ia mengatakan bahwa saat ini pungli sudah terlanjur masuk ke dalam segi-segi kehidupan masyarakat, namun bukan berarti kita tidak dapat melakukan tindakan apa pun untuk memberantasnya. Diakuinya, pembinaan pegawai yang rutin dilakukan dan hukuman tegas adalah salah satu cara untuk menghentikan pungli. “Apakah hak yang kita dapatkan setiap bulan sebagai Aparatur Sipil Negara tidak mencukupi sehingga harus melakukan praktek haram tersebut? Saya tegaskan kembali, jangan sekali-sekali mencoba melakukan pungli dengan memberi atau menerima suap terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jaga komitmen sebagai petugas Pemasyarakatan yang ikhlas melayani masyarakat dan bersih dari segala pungli,” tuturnya.     Kontributor: Soraya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0