Rupbasan Solo Dianggap Kurang Luas, Tak Cukup Tampung Benda Sitaan Negara di Solo Raya

Solo - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surakarta atau Rupbasan Solo, dirasa kurang luas. Pasalnya, luas bangunan di Jalan Ir Sutami, Jebres, itu hanya sebesar 400 meter persegi. "Padahal kita menampung benda sitaan negara di wilayah Solo Raya, di antaranya, Solo, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri," papar Kepala Rupbasan Solo, Sardjono, ditemui Selasa (16/1/2018) siang. Sardjono menjelaskan, terakhir Rupbasan menerima titipan sitaan dari Ditresnarkoba Polri dan Polda Jawa Tengah pada awal Desember 2017 lalu. Yakni mesin-mesin pencetak pil terlarang Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang dirampas dari pabrik PCC di Gilingan, Banjarsari, Solo. "Sempat semua barang akan dititipkan ke kami (Rupbasan Solo), tapi sudah saya minta untuk melihat sendiri kondisi Rupbasan yang sempit dan tak cukup menampung benda sitaan," kata Sardjono. Maka dari itu, ujarnya, Rupbasan Solo hanya bisa menampung sembilan mesin pe

Rupbasan Solo Dianggap Kurang Luas, Tak Cukup Tampung Benda Sitaan Negara di Solo Raya
Solo - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surakarta atau Rupbasan Solo, dirasa kurang luas. Pasalnya, luas bangunan di Jalan Ir Sutami, Jebres, itu hanya sebesar 400 meter persegi. "Padahal kita menampung benda sitaan negara di wilayah Solo Raya, di antaranya, Solo, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri," papar Kepala Rupbasan Solo, Sardjono, ditemui Selasa (16/1/2018) siang. Sardjono menjelaskan, terakhir Rupbasan menerima titipan sitaan dari Ditresnarkoba Polri dan Polda Jawa Tengah pada awal Desember 2017 lalu. Yakni mesin-mesin pencetak pil terlarang Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang dirampas dari pabrik PCC di Gilingan, Banjarsari, Solo. "Sempat semua barang akan dititipkan ke kami (Rupbasan Solo), tapi sudah saya minta untuk melihat sendiri kondisi Rupbasan yang sempit dan tak cukup menampung benda sitaan," kata Sardjono. Maka dari itu, ujarnya, Rupbasan Solo hanya bisa menampung sembilan mesin pengolah pil PCC dan barang rampasan lainnya. Sementara, di gudang Rupbasan Solo, sudah terisi oleh benda sitaan lainnya. Meliputi satu unit mobil Toyota Yaris AD 8627 RB titipan dari Polres Sukoharjo. Lalu satu unit mobil Ford Laser B 1130 GL titipan dari Kejari Solo. Ditambah perabotan dan mesin-mesin pil PCC kini gudang penyimanan benda sitaan tampak penuh. Atas hal itu, Sardjono mendambakan tempat baru yang lebih luas dari yang sekarang. "Untuk menampung benda sitaan di Solo Raya, cukup jika ada tempat sekitar satu hektare," beber dia. Namun, saat ini bekas Kepala Rupbasan Jakarta Barat itu tengah beradaptasi sejak menerima jabatan sebagai Kepala Rupbasan Solo pada November 2017 lalu. (Facundo Crysnha Pradipha/Daryono) Sumber: TribunSolo.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0