Terima Surat Pencatatan Hak Cipta, Ini Harapan Kalapas Ambon

Terima Surat Pencatatan Hak Cipta, Ini Harapan Kalapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menerima Surat Pencatatan Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (11/1). Surat tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Andi Nurka, kepada Kalapas Ambon usai menyelesaikan studi Doktor dengan judul disertasi “Prinsip-Prinsip Kemandirian Narapidana di Indonesia”.

Saiful mengucapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan pencatatan hak cipta ini sangat penting guna melindungi karya tulis atau disertasi yang dibuat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Kami harap seluruh jajaran Lapas Amnbon terus mengembangkan diri melalui pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas diri masing-masing," ucap alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 ini.

Saiful menyebut disertasi yang dibuatnya bukan sebatas dokumen pemenuhan penyelesaian studi belaka, melainkan dapat digunakan dalam Pemasyarakatan Indonesia, khususnya peningkatan pembinaan kemandirian narapidana. “Alhamdulilah, semoga memotivasi seluruh jajaran Lapas untuk meningkatkan knowledge guna meningkatkan kualitas diri,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0