Rutan Ambon Perketat Pengawasan Blok Hunian melalui Sidak Rutin

Rutan Ambon Perketat Pengawasan Blok Hunian melalui Sidak Rutin

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus perkuat pengawasan untuk jaga keamanan dan ketertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin di blok dan kamar hunian Warga Binaan. Sidak kali ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Kasubsi Bimker), Ode Ena, bersama petugas pengamanan di Blok Anggrek, Kamis (22/10).

Kegiatan tersebut bagian dari upaya mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Ambon, Meta Putra, tegaskan bahwa sidak rutin jadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pengamanan sekaligus memastikan blok hunian tetap aman dan terkendali. Menurutnya, pengawasan yang konsisten penting untuk mencegah pelanggaran dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif.

“Sidak rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon. Kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Temuan dalam penggeledahan kali ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas pengamanan secara optimal,” ungkap Meta Putra.

Lebih lanjut, Meta Putra menyampaikan bahwa sidak tidak hanya bertujuan menemukan dan mengamankan barang terlarang, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di blok hunian. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi antarpetugas, serta melakukan pemeriksaan secara berkala untuk meminimalkan risiko masuknya barang yang dilarang ke dalam Rutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa Blok Anggrek, khususnya Kamar 1, Kamar 2, Kamar 3, dan Kamar 4. Penggeledahan dilakukan secara terkoordinasi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap sejumlah bagian kamar hunian, meliputi tempat tidur, lemari penyimpanan, barang pribadi Warga Binaan, serta area lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan silet, paku, dan gunting. Barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan sehingga dapat membahayakan keselamatan Warga Binaan maupun petugas. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk ditangani lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pengamanan di Rutan Ambon.

Kasubsi Bimbingan Kerja, Ode Ena, menjelaskan bahwa sidak rutin merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kamar hunian berada dalam kondisi aman.

“Sidak rutin bertujuan mengingatkan Warga Binaan agar mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, petugas mengimbau Warga Binaan untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang yang dilarang serta senantiasa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan hunian,” tutur Ode Ena.

Koordinasi antara jajaran subseksi dan petugas pengamanan terus diperkuat untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi internal ini diharapkan dapat memastikan pengawasan di setiap blok hunian berjalan optimal dan berkesinambungan. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0