Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon siap meluncurkan aplikasi kunjungan online yang akan diterapkan di rutan tersebut. Rencana itu disampaikan Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin, kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku serta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, Kamis (22/2).
Irhamuddin menjelaskan aplikasi ini akan mempermudah keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan kunjungan di dalam Rutan Ambon karena tidak perlu mengantre lama di loket kunjungan.
“Aplikasi ini mempunyai tujuh fitur andalan, yaitu daftar kunjungan online, Rutan Ambon online shop, pengaduan masyarakat, indeks kepuasan masyarakat, apel hunian WBP online, perpustakaan online, dan video call WBP,†terangnya.
Ia mengakui aplikasi tersebut belum sempurna dan masih membutuhkan masukan dan saran agar kedepannya lebih baik lagi. “Kami masih perlu masukan dari Kakanwil dan para Kepala Divisi (Kadiv) untuk mengkoreksi aplikasi ini hingga nantinya bisa digunakan oleh masyarakat, khusunya keluarga WBP,†harap Irhamuddin.
[caption id="attachment_56790" align="aligncenter" width="300"] Rutan Ambon persiapkan aplikasi layanan kunjungan[/caption]
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, mengapresiasi Rutan Ambon yang telah berinovasi mengingat layanan online ini adalah satu-satunya yang pertama diterapkan pada Unit Pelayanan Teknis wilayah Maluku.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk kedepannya lebih maju lagi. Layanan online adalah tugas kita untuk memastikan kita dapat melayani masyarakat dengan baik tanpa adanya pungutan liar,†harap Priyadi.
Ia pun memberikan kesempatan kepada para Kadiv untuk memberikan masukan serta saran bagi aplikasi Rutan Ambon tersebut agar nantinya dapat dikembangkan di Rutan Ambon. “Semoga aplikasi ini dapat digunakan sesuai substansi serta tugas dan fungsi yang ada pada rutan sehingga nantinya dapat berjalan dan berkembang dengan baik,†harap Priyadi.
Kontributor: Rutan Ambon