Rutan Bandung Rutin Adakan Penyuluhan bagi Tahanan

Bandung, INFO_PAS - Salah satu tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Tidak terkecuali bagi tahanan baru. Hal tersebut juga rutin dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Bandung dengan mengadakan penyuluhan bagi tahanan yang tersandung masalah hukum, Kamis (9/4). Menurut Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum, Hendra Novrely, sebanyak 57 tahanan baru mengikuti kegiatan ini. “Untuk tahanan baru yang ada di rutan wajib mengikuti bimbingan dan penyuluhan dua kali seminggu, kecuali mereka yang menjalani sidang,” tegas Hendra. Hendra menjelaskan program kegiatan yang ada saat ini pada sub seksi bantuan hukum dan penyluhan adalah program bimbingan kerohanian Islam dan Kristen, pramuka, olahraga, dan kesenian. “Program-program ini bertujuan untuk membangun perilaku dan sikap mental bagi tahanan dalam menjalani proses hukum,” jelasnya. Selain itu, program pembinaa

Rutan Bandung Rutin Adakan Penyuluhan bagi Tahanan
Bandung, INFO_PAS - Salah satu tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Tidak terkecuali bagi tahanan baru. Hal tersebut juga rutin dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Bandung dengan mengadakan penyuluhan bagi tahanan yang tersandung masalah hukum, Kamis (9/4). Menurut Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum, Hendra Novrely, sebanyak 57 tahanan baru mengikuti kegiatan ini. “Untuk tahanan baru yang ada di rutan wajib mengikuti bimbingan dan penyuluhan dua kali seminggu, kecuali mereka yang menjalani sidang,” tegas Hendra. Hendra menjelaskan program kegiatan yang ada saat ini pada sub seksi bantuan hukum dan penyluhan adalah program bimbingan kerohanian Islam dan Kristen, pramuka, olahraga, dan kesenian. “Program-program ini bertujuan untuk membangun perilaku dan sikap mental bagi tahanan dalam menjalani proses hukum,” jelasnya. Selain itu, program pembinaan ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. “Melalui pembinaan rohani diharapkan para tahanan dapat mengenal dan melaksanakan kewajiban agama yang dianutnya,” harap Hendra. (IR)     Kontributor: Steven R.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0