Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Baubau Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Baubau Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Baubau, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau laksanakan razia gabungan terhadap 505 Warga Binaan yang menempati 30 bilik hunian, dilanjutkan dengan tes urine bagi Warga Binaan dan petugas, Kamis (17/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai deteksi dini serta upaya pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Lapas Baubau bersama Komando Distrik Militer 1413/Buton, Kepolisian Resor Baubau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNK) Baubau. Sinergi lintas Aparat Penegak Hukum ini menjadi upaya memperkuat pengawasan dan memastikan kondisi kamtib di Lapas tetap terjaga.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Muhammad Nur Aksa, mengatakan razia merupakan langkah pengawasan yang dilakukan berkala maupun berdasarkan kebutuhan situasional. “Ini merupakan kegiatan rutin dan insidentil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kamtib di Lapas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, ratusan personel yang terlibat dibagi ke dalam empat tim untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap Narapidana dan Tahanan, serta menggeledah setiap sudut bilik hunian. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang disimpan maupun berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan di Lapas. Meski tidak menemukan barang yang menjadi target utama, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di blok hunian, di antaranya balok kayu, paku, silet, alat cukur, korek api, wadah kaca, parfum, dan sendok hingga barang tajam lainnya.

Nur Aksa menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan para pembesuk guna mencegah upaya penyelundupan barang terlarang ke Lapas. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam penyelundupan barang terlarang, khususnya telepon genggam, narkoba, maupun senjata tajam,” tegasnya.

Selain penggeledahan, Lapas Baubau juga melakukan tes urine terhadap 20 Warga Binaan dan 20 petugas. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh BNNK Baubau sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Baubau, Juriadin, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. “Tidak ditemukan Narapidana maupun petugas Lapas yang positif narkoba. Jika ditemukan hasil positif, yang bersangkutan akan langsung menjalani rehabilitasi dan pihak Lapas akan melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum,” terangnya.

Razia gabungan dan tes urine tersebut menjadi langkah preventif Lapas Baubau dalam menjaga stabilitas kamtib sekaligus mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui kolaborasi bersama TNI, Kepolisian, dan BNN, Lapas Baubau terus memperkuat pengawasan secara terukur dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan Warga Binaan secara optimal. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Baubau

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0