Rutan Batang-Pemkab Batang Sepakati MoU Pengembangan JDIH

Batang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyepakati kerja sama pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) antara kedua pihak. Nota kesepahaman ditandatangani Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana, dan Bambang Suryantoro S. selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang, Senin (9/8).
Nota kesepahaman tersebut berisi pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum di Rutan Batang serta sosialisasi dan diseminasi JDIH Kabupaten Batang. Nantinya, pihak Pemkab Batang akan menyosialisasikan produk hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bentuk buku melalui perpustakaan Rutan Batang.
“Beberapa produk hukum harus diketahui WBP, seperti peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS, sususan organisasi di tingkat desa, dan pemberantasan pelacuran,” terang Rindra.
Ia mengharapkan WBP akan memiliki kesadaran hukum tentang hal-hal yang dilarang. “Rencananya buku-buku ini akan diletakkan di perpustakaan. Jadi, WBP bisa mudah mengaksesnya. Selama ini buku yang sudah ada meliputi tata cara bercocok tanam, kehidupan sosial, dan lainnya,” beber Rindra.
Sementara itu, Bambang Suryantoro S. mewakili Pemkab Batang menerangkan beberapa produk hukum tersebut sudah ditandatangani Bupati Wihaji agar dapat diakses WBP. “Walaupun sudah bisa diakses melalui portal JDIH, tapi kami siapkan dalam bentuk buku supaya WBP makin melek hukum,” urainya.
Diharapkan WBP akan lebih mudah memahami informasi, salah satunya dengan produk hukum yang telah dibukukan. “Semoga bermanfaat dan bisa mengedukasi WBP agar makin sadar hukum serta menjadikan insan yang bermanfaat bagi lingkungan ketika kembali ke masyarakat,” harap Bambang. (IR)
Kontributor: Amien
What's Your Reaction?






