Rutan Kandangan Laksanakan Asesmen Kelayakan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Rutan Kandangan Laksanakan Asesmen Kelayakan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Kandangan, INFO_PAS — Proses pembinaan Narapidana pengguna NAPZA terus diarahkan agar sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing. Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rutan Kelas IIB Kandangan laksanakan Asesmen Kelayakan dan Penempatan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Narapidana Pengguna NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan, Rabu (7/10).

Asesmen dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, kebutuhan, serta kesiapan narapidana sebagai proses penentuan kelayakan mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi. Hasil penilaian kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kategori kelayakan sekaligus rekomendasi program yang sesuai bagi masing-masing peserta.

Kategori hasil asesmen dapat mencakup Tidak Memenuhi Syarat, Rujuk ke Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Ditunda, Tidak Layak, Layak Bersyarat, hingga Layak. Penilaian tersebut juga menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi klaster program yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta.

Namun, hasil asesmen tidak berdiri sendiri dalam menentukan keputusan akhir. Penetapan kelayakan dan penempatan tetap melalui Sidang TPP pada tingkat Unit Pelaksana Teknis maupun Kantor Wilayah sehingga proses yang dilakukan tetap mengedepankan objektivitas, pertimbangan yang terukur, dan kondisi individual setiap narapidana.

Kepala Rutan Kandangan, David Petrus Nicolas, menegaskan asesmen menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembinaan diberikan secara tepat. “Kami ingin pembinaan tidak hanya berorientasi pada pemulihan, tetapi juga membangun kemandirian dan keterampilan yang menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M.M. Rewanda Kahar, menjelaskan proses asesmen membantu memberikan gambaran yang lebih objektif dalam menentukan kelayakan dan penempatan program. “Melalui asesmen, kondisi dan kebutuhan Narapidana dapat dipetakan sebagai dasar penentuan kelayakan dan rekomendasi program. Selanjutnya, hasil tersebut menjadi bahan dalam proses pengambilan keputusan melalui mekanisme yang berlaku,” urainya.

Sementara itu, pendekatan berbasis ketahanan pangan menjadi pembinaan produktif yang diarahkan untuk mengembangkan keterampilan dan kemandirian narapidana. Melalui kegiatan ini, Rutan Kandangan terus mendorong rehabilitasi dan re-edukasi terarah, objektif, dan sesuai kebutuhan sebagai penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Kandangan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0