Rutan Majene dan Kanwil Ditjenpas Sulbar Perkuat Koordinasi dengan Kejari Majene
Majene, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Majene, Christy Jozef Thenu, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Ronald Heru Pratama, lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Kamis (5/3). Kunjungan ini dilaksanakan untuk mempererat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Majene.
Pada kesempatan ini, kedua pihak membahas permasalahan overstaying dan percepatan proses eksekusi putusan perkara. Diharapkan koordinasi ini memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan administrasi perkara Narapidana dan Tahanan agar berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karutan menjelaskan koordinasi lintas instansi sangat penting untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan proses administrasi hukum yang dapat berdampak pada status Tahanan di Rutan. “Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses administrasi perkara, khususnya terkait eksekusi dan masa penahanan berjalan lebih tertib dan tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan overstaying di Rutan,” jelasnya.
Christy menegaskan Rutan Majene berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. “Kami berharap melalui koordinasi ini tercipta kesamaan pemahaman dan langkah bersama dalam penyelesaian administrasi perkara sehingga pelayanan Pemasyarakatan berjalan lebih optimal,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan dan Pembinaan menuturkan sinergi antara Pemasyarakatan dan kejaksaan merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung kelancaran proses hukum. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi hambatan administratif yang berpotensi menimbulkan permasalahan di lapangan,” tuturnya.
Heru menjelaskan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan APH di daerah. “Kami terus mengupayakan agar setiap UPT Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Barat aktif melakukan koordinasi dengan APH sehingga berbagai permasalahan yang muncul segera diselesaikan bersama,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Majene, Andi Irfan, menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Rutan Majene dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum.
“Kami siap mendukung upaya percepatan eksekusi perkara guna menghindari terjadinya overstaying tahanan. Kami juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Rutan agar proses eksekusi perkara dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," janjinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Rutan Majene, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, dan Kejari Majene makin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Majene. (IR)
Kontributor: Rutan Majene
What's Your Reaction?


