LPKA Martapura Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Opini Ombudsman RI Kalsel

LPKA Martapura Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Opini Ombudsman RI Kalsel

Martapura, INFO_PAS – Komitmen Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Pada penyerahan hasil penilaian opini oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan pada Selasa (3/3), LPKA Martapura berhasil meraih nilai 84,44 dengan predikat BAIK.

LPKA Martapura menjadi salah satu dari empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan yang ditunjuk sebagai lokus penilaian tahun 2025. Selain LPKA Martapura, UPT lain yang turut dinilai adalah Balai Pemasyarakatan Amuntai, Rmah Tahanan Negara Kandangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru. Proses penilaian oleh Ombudsman RI Kalsel berlangsung selama kurang lebih tiga bulan secara profesional, komprehensif, dan objektif dengan menitikberatkan pada aspek kepatuhan pelayanan publik.

Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja optimal. Menurutnya, predikat baik yang diraih merupakan buah dari kerja kolektif dan konsistensi dalam membangun budaya pelayanan yang profesional.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penguatan pada aspek pemenuhan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia daa optimalisasi sarana prasarana pendukung pelayanan publik di LPKA Martapura. “Nilai 84,44 dengan predikat BAIK ini adalah hasil kerja bersama seluruh petugas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap proses pembinaan berjalan sesuai standar,” ungka Gusti.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran UPT. Ia menegaskan capaian yang diraih harus menjadi pemicu untuk terus berbenah. “Hasil penilaian ini hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Justru ini menjadi landasan untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menjelaskan penilaian opini dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga pendalaman terhadap standar pelayanan. Ia berharap seluruh satuan kerja menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. “Kami mendorong setiap UPT untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan publik makin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Hasil yang diperoleh menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan strategis bagi LPKA Martapura untuk terus berinovasi. Dengan capaian predikat BAIK ini, diharapkan LPKA Martapura makin memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Martapura

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0