Rutan Majene dan PN Majene Teken PKS Zero Overstaying
Majene, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Majene, Christy Jozef Thenu, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Majene, Basrin, tentang Zero Overstaying Tahanan di Kantor PN Majene, Kamis (9/7). Kerja sama tersebut bertujuan perkuat koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terjadi keterlambatan pengeluaran Tahanan yang masa penahanannya telah berakhir.
Program Zero Overstaying jadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemasyarakatan melalui pertukaran informasi dan penyelarasan administrasi penahanan. Dengan koordinasi yang lebih baik, proses penahanan diharapkan berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan.
Christy Jozef Thenu mengatakan PKS tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dengan PN Majene, khususnya terkait administrasi dan status hukum Tahanan.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Rutan Majene dan Pengadilan Negeri Majene dapat semakin optimal sehingga seluruh proses administrasi penahanan dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan tidak menimbulkan adanya overstaying Tahanan,” ujarnya.
Ia menambahkan sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjamin kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak Tahanan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel. Kami optimistis, melalui koordinasi yang semakin intensif, target Zero Overstaying dapat terwujud sehingga hak-hak Tahanan tetap terlindungi dan kepastian hukum dapat terjamin,” tambahnya.

Ketua PN Majene menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah untuk tingkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua instansi.
“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Majene dan Rutan Majene, khususnya dalam pertukaran informasi terkait status penahanan dan proses administrasi perkara. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih tertib, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ungkap Basrin. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Majene
What's Your Reaction?


