Self Service Permudah Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Akses Informasi Pemasyarakatan
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan optimalkan layanan informasi bagi Warga Binaan melalui sistem self service, Rabu (8/7). Layanan berbasis teknologi tersebut memungkinkan Warga Binaan mengakses data Pemasyarakatan secara mandiri, cepat, dan akurat.
Melalui sistem self service, Warga Binaan dapat mengetahui informasi masa pidana, tanggal ekspirasi, remisi, serta data Pemasyarakatan lainnya dengan memindai sidik jari pada mesin yang tersedia. Setelah proses verifikasi berhasil, sistem akan tampilkan data sesuai identitas pengguna.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Fitrian Noor, bersama jajaran Seksi Registrasi lakukan monitoring terhadap operasional sistem. Pemeriksaan meliputi fungsi perangkat, proses verifikasi sidik jari, hingga kesesuaian data yang ditampilkan.
Fitrian Noor mengatakan sistem self service hadir untuk permudah Warga Binaan memperoleh informasi Pemasyarakatan secara mandiri.
"Self service kami hadirkan sebagai sarana untuk memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi Pemasyarakatan kepada Warga Binaan. Melalui sistem ini, mereka dapat mengetahui informasi pribadinya secara mandiri dengan proses yang lebih cepat dan mudah. Kami terus melakukan pemantauan agar layanan ini tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi Warga Binaan," ujar Fitrian.

Ia menambahkan pemanfaatan teknologi juga membantu petugas menghadirkan layanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan akses informasi yang jelas dan sesuai dengan data yang tersedia. Dengan adanya self service, Warga Binaan dapat memperoleh informasi secara langsung, sementara petugas juga dapat menjaga pelayanan agar berjalan lebih efektif dan tertib," tambahnya.
Salah seorang Warga Binaan, YNT, mengaku layanan self service memudahkannya memperoleh informasi terkait status Pemasyarakatan.
"Menurut saya layanan ini sangat membantu karena kami bisa mengetahui informasi Pemasyarakatan secara langsung tanpa harus menunggu. Penggunaannya juga mudah, cukup dengan sidik jari, informasi yang dibutuhkan dapat terlihat. Adanya layanan ini membuat kami lebih mudah memahami perkembangan status kami," ungkap YNT.
Pemanfaatan sistem self service diharapkan terus tingkatkan kemudahan akses informasi sekaligus dukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih efektif dan transparan di Lapas Narkotika Karang Intan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan
What's Your Reaction?


