Rutan Pelaihari-Disdukcapil Bahas PKS Layanan Adminduk Berbasis Aplikasi Pelangi
Pelaihari, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut gelar rapat koordinasi sebagai persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi digital terintegrasi bagi Warga Binaan, Rabu (8/7).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut dihadiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari, Galang Tresno Prakoso, bersama jajaran Disdukcapil. Pertemuan tersebut bahas kesiapan teknis, mekanisme pelayanan, serta skema kerja sama sebagai dasar pelaksanaan layanan.
Melalui kerja sama tersebut, Rutan Pelaihari akan manfaatkan aplikasi Pelangi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi) milik Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut. Aplikasi itu memungkinkan proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen kependudukan berlangsung lebih cepat, efektif, dan terdokumentasi.
Pemanfaatan aplikasi Pelangi diharapkan permudah pemenuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Binaan yang belum memiliki identitas kependudukan maupun yang memerlukan pembaruan data. Selain mendukung tertib administrasi, dokumen kependudukan juga menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik setelah kembali ke masyarakat.
Galang Tresno Prakoso mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum penandatanganan PKS.
"Persiapan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan akurat melalui pemanfaatan aplikasi digital terintegrasi. Dengan dukungan inovasi Pelangi dari Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, kami berharap proses pemenuhan KTP bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif sehingga hak mereka atas identitas kependudukan dapat terpenuhi sekaligus mendukung tertib administrasi di Rutan Pelaihari," ujar Galang.
Staf Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Layali Ahdiyati, mengatakan penyusunan PKS menjadi landasan agar pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan dan memudahkan kedua instansi.
"Melalui rapat koordinasi ini kami menyamakan mekanisme kerja sebelum Perjanjian Kerja Sama ditandatangani. Inovasi Pelangi dirancang untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi, sehingga proses pengajuan dokumen Warga Binaan dapat dilakukan lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan dalam memperoleh identitas kependudukan sebagai hak dasar setiap warga negara," kata Layali.
PKS tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti agar layanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi digital dapat diterapkan dan mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


