Rutan Marabahan Gelar Tes Urine Acak terhadap Petugas dan Warga Binaan
Marabahan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan gelar tes urine secara acak terhadap Warga Binaan dan petugas, Selasa (27/10). Kegiatan ini dukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Pemeriksaan menyasar 10 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari enam Warga Binaan dan empat petugas. Kegiatan ini libatkan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan petugas Klinik Pratama Rutan Marabahan. Petugas klinik melaksanakan pemeriksaan, sedangkan jajaran KPR mengawasi jalannya kegiatan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KPR, Made Urif, tegaskan bahwa tes urine acak jadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya menunggu adanya indikasi pelanggaran. Melalui tes urine secara acak, kami ingin memperkuat pengawasan sekaligus menegaskan komitmen Rutan Marabahan dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga lingkungan Rutan tetap aman,” tegas Made.
Dokter Klinik Pratama Rutan Marabahan, Tiara SR Hutagalung, menyampaikan bahwa seluruh peserta memperoleh hasil negatif berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan. “Dari pemeriksaan terhadap enam Warga Binaan dan empat petugas, seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif,” jelasnya.
Salah seorang staf KPR, Nurkhalis Majid, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur. “Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan seluruh peserta mengikuti pemeriksaan dengan baik. Harapannya, melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin seperti ini, tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan sehingga keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Rutan Marabahan melaksanakan pemeriksaan ini sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjaga integritas petugas dan mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Marabahan
What's Your Reaction?


