Rutan Rantau Gelar Penggeledahan Rutin, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Rutan Rantau Gelar Penggeledahan Rutin, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau kembali gelar penggeledahan rutin di kamar hunian E4 dan E9 sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang serta jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Senin (20/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran pengamanan melalui pemeriksaan badan Warga Binaan dan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam), staf KPR, dan anggota jaga. Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian beserta barang-barang di dalamnya untuk pastikan tidak terdapat benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni kawat, gagang sikat gigi, paku, korek api gas, bolpoin, dan botol kaca. Seluruh barang temuan didata dan diamankan sesuai prosedur sebagai tindak lanjut untuk mencegah penyalahgunaan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menerapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilaksanakan secara rutin, humanis, dan sesuai prosedur untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif serta mendukung keberhasilan proses pembinaan Warga Binaan," ujar Renaldi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, mengatakan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan di Rutan Rantau.

"Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui penggeledahan rutin dan pengawasan yang optimal. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan. Dengan sinergi seluruh petugas, kami optimistis keamanan dan ketertiban di Rutan Rantau dapat terus terjaga," ungkapnya.

Penggeledahan rutin ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang terus diperkuat Rutan Rantau untuk cegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian. Langkah tersebut diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh program pembinaan Warga Binaan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Rantau

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0