Rutan Rantau Permudah Akses Informasi Hak Warga Binaan melalui Self Service
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau manfaatkan fasilitas self service untuk mempermudah Warga Binaan mengakses informasi terkait hak dan layanan Pemasyarakatan. Pemanfaatan fasilitas tersebut bagian dari upaya hadirkan layanan yang lebih terbuka dan mudah diakses.
Melalui fasilitas self service, Warga Binaan dapat mengakses berbagai informasi mengenai hak dan layanan Pemasyarakatan tanpa harus selalu menunggu penyampaian secara manual dari petugas. Fasilitas ini juga mendorong Warga Binaan untuk lebih aktif mengetahui informasi mengenai hak yang mereka miliki.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang berkualitas. “Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai hak dan layanan yang mereka terima. Melalui self service, informasi dapat diakses dengan lebih mudah, terbuka, dan transparan,” ujar Renaldi, Kamis (17/9).
Staf Pelayanan Tahanan Rutan Rantau, Aidi Muslim, menjelaskan bahwa keberadaan self service turut membantu Warga Binaan memperoleh informasi secara mandiri. “Kami memberikan pemahaman kepada Warga Binaan mengenai cara memanfaatkan fasilitas ini. Dengan begitu, mereka dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mandiri, sementara petugas tetap siap membantu apabila terdapat hal yang belum dipahami,” jelas Aidi.
Salah satu Warga Binaan, RD, menyampaikan bahwa fasilitas self service memudahkan dirinya mengetahui informasi mengenai hak dan layanan yang tersedia. “Menurut saya, adanya self service sangat membantu karena kami bisa melihat informasi secara langsung dan lebih mudah mengetahui hak yang kami miliki,” ungkap RD.
Rutan Rantau berkomitmen tingkatkan kualitas pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar. Pemanfaatan self service menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan layanan yang lebih terbuka serta mendukung pemenuhan hak Warga Binaan secara informatif dan akuntabel. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


