Sambut HDKD 2022, Jajaran Pemasyarakatan Ikuti Semnas Balitbang Kumham

Sambut HDKD 2022, Jajaran Pemasyarakatan Ikuti Semnas Balitbang Kumham

Jakarta, INFO_PAS – Sambut peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jajaran Pemasyarakatan di berbagai wilayah di Indonesia ikuti Seminar Nasional bertajuk “Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham (Balitbang Kumham), Senin (18/7). Kegiatan yang dilaksanakan secata hybrid tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, sekaligus menyampaikan keynote speech. Acara tersebut juga dirangkaian dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh lima pemuka agama secara bergantian.

“Atas nama insan Pengayoman, Kemenkumham menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemuka agama yang telah hadir langsung bersama kita di sini untuk memandu doa yang dipanjatkan oleh seluruh insan Pengayoman demi kejayaan bangsa Indonesia. Indahnya perbedaan, namun juga semangat kebersamaan yang dipersatukan oleh rasa cinta akan tanah air,” ungkap Yasonna.

Penyelenggaraan seminar nasional merupakan respon Kemenkumham dalam melihat perubahan yang terjadi pada pelayanan publik akibat pandemi Coronavirus disease (COVID-19). Menurut Yasonna, HDKD menjadi momentum untuk merefleksikan progres pelaksanaan kebijakan. Tahun ini juga menjadi tanda kebangkitan Indonesia setelah terguncang akibat pandemi COVID-19 dan untuk pertama kalinya memegang Presidensi Group of Twenty (G20), forum ekonomi utama dunia yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, serta pewakilan dari International Monetary Fund dan World Bank.

“Tema menggambarkan solidaritas seluruh negara anggota G20, termasuk Indonesia, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan. Kita tidak hanya pulih, namun juga menjadi lebih kuat. Nilai kebersamaan dan semangat gotong royong ini sudah sepatutnya diejawantahkan dalam melayani masyarakat,” ujar Yasonna.

Ia juga menegaskan Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Terlebih, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berpesan kecepatan melayani serta birokrasi akuntabel, efektif dan efisien menjadi kunci bagi terwujudnya Reformasi Birokrasi dengan slogan #BanggaMelayaniBangsa.

“Di tengah tuntutan masyarakat yang terus meningkat, pelayanan prima tidak dapat diwujudkan hanya dengan jentikan jari. Diperlukan inovasi berkelanjutan, komitmen bersama, sinergi antar lembaga, transformasi sistem, dan perubahan mindset atau pola pikir dari dilayani menjadi melayani. Dalam mewujudkan kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK, diperlukan pemantauan dan evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan,” tambah Yasonna.

Kemenkumham sendiri telah melakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat dan indeks persepsi anti korupsi sejak 2015. Pengukuran indeks ini bukan hanya sebagai tools evaluasi, tapi juga wujud konkret keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif. Dengan melibatkan pengguna layanan, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan melakukan perbaikan ketika mendapatkan umpan balik.

“Proses perbaikan layanan menjadi tanggung jawab bersama. Pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar layanan Kemenkumham menjadi layanan yang partisipatif, inklusif, dan adaptif. Saya mengajak seluruh peserta seminar, utamanya insan Pengayoman, untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati dan semangat kebersamaan,” ajak Yasonna.

Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber dan pakar di bidang layanan publik antara lain Sekretaris Jenderal Kemenkumahm, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Sekretaris Utama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyanti, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Kumham, Dr. Syarifuddin, Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Amy YS Rahayu, serta Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual, Dr. Justisari Perdana Kusumah. (DZ)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0