Sasirangan LPN Karang Intan Kembali Diborong TK Negeri Idaman
Karang Intan, INFO_PAS – Sasirangan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan diborong TK Negeri Idaman Banjarbaru, Selasa (21/09). Sasirangan dengan label “Sasirangan Karin” ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu seragam sekolah di TK Negeri Idaman.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengaku bangga atas hasil karya WBP yang kembali dibeli TK Negeri Idaman Banjarbaru. Ia berharap ini menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berkarya.
“Alhamdulillah, ini kali kedua TK Negeri Idaman membeli Sasirangan produk hasil karya WBP Lapas Narkotika Karang Intan. Terima kasih telah mempercayakan seragam sekolah kepada kami. Ini menjadi dukungan bagi WBP untuk semakin semangat dalam berkarya dan produktif selama berada di Lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas berharap pembinaan yang selama ini berjalan dapat menjadi bekal bagi WBP saat bebas nanti. “Semoga ke depannya hasil karya WBP dapat bersaing di pasaran dan mendapatkan tempat di hati masyarakat, serta menjadikan mereka termotivasi untuk menjadi lebih mandiri sehingga ada niat untuk menciptakan lapangan pekerjaan saat bebas nanti,” tutur Wahyu.
Penanggungjawab program pembinaan pembuatan kain Sasirangan, Muhammad Ridhoni, mewakili Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kemal Idris Siregar, berharap Sasirangan hasil karya WBP bisa menjadi produk unggulan yang dihasilkan Lapas Narkotika Karang Intan. “Tentu kita sama-sama berharap ke depannya Sasirangan karya WBP semakin dikenal masyarakat, bisa menjadi ikon Lapas Narkotika Karang Intan, dan turut serta mengangkat budaya khas Kalimantan Selatan dalam program pembinaan kemandiriannya,” harapnya.
Sasirangan sendiri adalah kain batik adat suku Banjar Kalimantan Selatan yang diwariskan secara turun-temurun. Mengangkat budaya lokal, pembuatan Sasirangan adalah salah satu program unggulan pembinaan kemandirian bidang kegiatan kerja di Lapas Narkotika Karang Intan tahun anggaran 2021. (IR)
Kontributor: Arbiansyah