SoE, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Kemanan dan Keertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (18/1) .
Ketua Satgas Kamtib Rutan SoE, Elias Semuel Obed Selly, mengatakan kepada seluruh WBP bahwa penggeledahan merupakan kewajiban dari petugas rutan pada umumnya dan satgas kamtib pada khususnya.
“Kami tidak akan bosan melakukan razia karena ini merupakan kewajiban dan tugas kami," jelas Elia
[caption id="attachment_54920" align="aligncenter" width="300"] penggeledahan di Rutan SoE[/caption]
Lebih lanjut, Elia juga menuturkan bahwa penggeledahan yang dilaksanakan empat kali dalam sebulan itu bertujuan menciptakan kebersihan, mencegah gangguan keamanan, serta mencegah adanya barang-barang terlarang berkeliaran atau masuk di lok hunian
"Ini kami lakukan untuk menjaga mecegah atau mencari barang-barang yang dilarang serta menjaga kebersihan di rutan sehingga timbul rasa aman kepada kalian semua untuk tinggal di sini," sambung nya.
Penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan tidak menemukan barang-barang yang dilarang.
Kontributor: Muhammad Zeinal