Satops Patnal Lapas Bengkulu Amankan WBP Miliki Narkoba

Satops Patnal Lapas Bengkulu Amankan WBP Miliki Narkoba

Bengkulu, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu mengamankan satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika berinisial RK, Sabtu (27/2). Hal ini ini diawali saat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Yulian Fernando, melaksanakan kontrol blok beserta Tim Satops Patnal mendapati RK berperilaku mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapati 11 paket kecil diduga jenis narkotika sabu dan satu kantong plastik besar diperkirakan satu gram, satu handphone, satu plastik sisa pakai, satu timbangan digital, tiga gunting, dan satu pisau cutterSelanjutnya, WBP tersebut bersama barang bukti diamankan petugas Satops Patnal Lapas Bengkulu.

Setelah diinterogasi dan dimintai keterangan, RK mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari WBP yang sudah bebas.

"Ini sebagai langkah nyata jajaran Lapas Bengkulu dan Tim Satps Patnal berkomitmen bersama instansi Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lapas," tegas Kepala Lapas Bengkulu, Ade Kusmanto.

RK sendiri merupakan terpidana lima tahun penjara dengan denda Rp. 1 milyar subsider tiga bulan kurungan pada pidana pertama serta tujuh tahun penjara dengan denda Rp.1 milyar subsider tiga bulan kurungan pada pidana kedua. Selanjutnya, untuk pengembangan kasus, Lapas Bengkulu menyerahkan RK beserta barang bukti kepada Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bengkulu. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Bengkulu

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0