Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan Turut Serta dalam Razia di Lapas Perempuan Martapura
Martapura, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut serta dalam razia kamar hunian Warga Binaan, Kamis (2/3). Razia tersebut diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan di Lapas Perempuan Martapura.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, memimpin jajaran Satops Patnal dalam kegiatan razia, dalam hal ini petugas perempuan Lapas Narkotika Karang Intan. Ini juga sebagai deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan sehingga tercipta suasana aman dan kondusif dalam penyelenggaraan pembinaan.
“Kami turut serta mengirimkan petugas perempuan untuk laksanakan razia di Lapas Perempuan Martapura guna mendukung suksesnya setiap kegiatan yang dilangsungkan. Ini menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sehingga pembinaan dapat berjalan lancar dan optimal,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Ahmad Tohari. Hadir pula jajaran Pemasyarakatan se-Banjar Raya sebagai kolaborasi pencegahan dan menjaga kondusivitas kamtib di lingkungan Pemasyarakatan.
“Laksanakan penggeledahan dengan tetap beracuan pada ketentuan dan Standar Operasional Prosedur, amankan barang-barang terlarang yang ditemukan, serta jaga kesopanan saat melakukan penggeledahan,” pesan Tohari.
Dari penggeledahan yang dilakukan, didapati barang-barang yang dilarang berada di Lapas, seperti sendok besi, kaca, kabel, dan lainnya untuk kemudian langsung dimusnahkan. Razia tidak hanya menyasar kamar hunian Warga Binaan, namun juga tes urine acak terhadap 10 petugas dan 10 Warga Binaan. Hasilnya, didapati hasil negatif yang menunjukkan tidak adanya penggunaan narkoba oleh petugas maupun Warga Binaan. (IR)
Kontributor: LPN Karang Intan