Ambon, INFO_PAS- Satu Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) di ruang Perpustakaan LPKA Ambon, Rabu (13/12) hingga Jumat (15/12).
Sebanyak delapan mata pelajaran diujikan dalam UTS yang dilaksanakan dalam kesederhanaan dan keterbatasan tempat ini serta diawasi langsung oleh guru Sekolah Menengah Umum (SMU) Gemah 7 Ambon sebagai sekolah induk dari Anak tersebut.
Kepala LPKA Ambon, Achmat Muchlisin, menegaskan meskipun berada di dalam lingkungan LPKA dan menjalani pembinaan, Anak bisa memperoleh pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa setiap Anak berhak memperoleh pendidikan.
“Harapan kami agar Anak tersebut dapat mengikuti UTS dengan sebaik-baiknya agar ketika nantinya keluar dari LPKA Ambon dapat melanjutkan studinya di luar dengan baik,†harap Muchlisin.
Harapan yang sama disampaikan guru wali kelas yang selalu mendampingi Anak masuk hingga sekarang dalam proses Pendidikan serta mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh LPKA Ambon.
“Semoga Anak ini bersemangat mengikuti kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh SMU Gemah 7 Ambon,†harapnya.
Tak lupa, ia berterima kasih kepada LPKA Ambon dari keluarga Anak karena telah memperhatikan dan membina Anak mereka yang bermasalah dengan hukum.
Kontributor: Jefry R Persulessy