Satu Tahanan Jalani UN di Lapas Dompu

Dompu, INFO_PAS – Satu penghuni berinisial S di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Dompu tercatat sebagai peserta Ujian Nasional (UN) tingkat atas yang berlangsung sejak Senin (13/4) lalu. Walaupun harus melaksanakan UN di lapas, siswa SMA Negeri 2 Woja Kabupaten Dompu tersebut tidak mendapat perlakuan dan pengawasan khusus dari petugas lapas maupun guru asal sekolahnya. S terpaksa menjalani UN di Lapas Dompu karena berstatus tahanan titipan Pengadilan Tinggi Dompu dalam kasus penganiayaan. “Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk tetap belajar mempersiapkan diri menghadapi UN. Ia pun belajar dengan tekun di dalam kamar atau perpustakaan lapas,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Dompu, Bambang Haryanto. Kalapas pun menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan penghuninya, baik tahanan maupun narapidana. “Kami berikan fasilitas yang layak dan tenang bagi S untuk menjalani ujian, yakni di aula lapas,” tambahnya. Wala

Satu Tahanan Jalani UN di Lapas Dompu
Dompu, INFO_PAS – Satu penghuni berinisial S di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Dompu tercatat sebagai peserta Ujian Nasional (UN) tingkat atas yang berlangsung sejak Senin (13/4) lalu. Walaupun harus melaksanakan UN di lapas, siswa SMA Negeri 2 Woja Kabupaten Dompu tersebut tidak mendapat perlakuan dan pengawasan khusus dari petugas lapas maupun guru asal sekolahnya. S terpaksa menjalani UN di Lapas Dompu karena berstatus tahanan titipan Pengadilan Tinggi Dompu dalam kasus penganiayaan. “Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk tetap belajar mempersiapkan diri menghadapi UN. Ia pun belajar dengan tekun di dalam kamar atau perpustakaan lapas,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Dompu, Bambang Haryanto. Kalapas pun menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan penghuninya, baik tahanan maupun narapidana. “Kami berikan fasilitas yang layak dan tenang bagi S untuk menjalani ujian, yakni di aula lapas,” tambahnya. Walaupun tidak dapat menjalani UN bersama teman-temannya, diakui Kalapas bahwa S tetap bersemangat mengerjakan soal-soal yang diujikan. “Proses peradilan pidana yang sedang dijalaninya tidak boleh membatasi mereka untuk tetap pengikuti proses pendidikan,” pungkas Bambang. (IR)     Kontributor : Nuril. T

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0