Karutan Sampang Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sampang
Sampang, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sebagai bagian dari penuntasan barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (17/11). Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Sampang dan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari berbagai instansi.
Kamesworo hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah Kejari dalam menjaga transparansi dan menjamin barang bukti tidak lagi disalahgunakan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Kami dari Rutan Sampang mendukung penuh upaya pemusnahan barang bukti ini. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegas Karutan.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi, menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan dalam bentuk tanggung jawab kepada publik untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Ia juga mengungkapkan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan, yaitu berjumlah 513.058.
"Barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika jenis sabu seberat 1.447,081 gram dan 633 butir pil logo Y dari 57 kasus perkara narkotika, empat senjata tajam meliputi kasus pembunuhan dan penganiayaan, 512.000 batang rokok terkait kasus perkara cukai, dan barang bukti lainnya dari kasus pencabulan, pencurian, judi online, dan lain-lain. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 513.058," jelasnya.
Pemusnahan ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud sinergi antara Kejari, Rutan Sampang, dan APH lainnya dan Forkopimda dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, profesional, dan terpercaya. (IR)
Kontributor: Rutan Sampang
What's Your Reaction?


