Selama 2014, Bapas Kelas II Tanjungpinang Dampingi 157 ABH

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2014, Balai Pemasyarakatan Tanjungpinang telah mendampingi 157 anak bermasalah hukum (ABH) di Batam, Tanjungpinang dan Bintan. Sedangkan untuk wilayah Karimun dan Lingga ada pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan di rumah tahanan. Disampaikan Agus Setiawan, Kasubsi Bimbingan klien Anak Bapas Kelas II Tanjungpinang, dari 157 ABH sekitar 45 anak yang di diversi atau penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Dari Januari sampai Desember 2014 Bapas telah melakukan pendampingan 157 ABH, yang dapat kita Dipersi sekitar 45 ABH. Jumlah ABH meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 140 ABH," kata Agus kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (17/12/2014) yang ditemui di Pengadilan Negeri Batam. Ia menjelaskan, kebanyakan ABH yang didamping Bapas anak berasal dari Batam mencapai 50 persen. Sedangkan perkara yang paling dominan adalah perkara pencurian mencapa

Selama 2014, Bapas Kelas II Tanjungpinang Dampingi 157 ABH
BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2014, Balai Pemasyarakatan Tanjungpinang telah mendampingi 157 anak bermasalah hukum (ABH) di Batam, Tanjungpinang dan Bintan. Sedangkan untuk wilayah Karimun dan Lingga ada pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan di rumah tahanan. Disampaikan Agus Setiawan, Kasubsi Bimbingan klien Anak Bapas Kelas II Tanjungpinang, dari 157 ABH sekitar 45 anak yang di diversi atau penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Dari Januari sampai Desember 2014 Bapas telah melakukan pendampingan 157 ABH, yang dapat kita Dipersi sekitar 45 ABH. Jumlah ABH meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 140 ABH," kata Agus kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (17/12/2014) yang ditemui di Pengadilan Negeri Batam. Ia menjelaskan, kebanyakan ABH yang didamping Bapas anak berasal dari Batam mencapai 50 persen. Sedangkan perkara yang paling dominan adalah perkara pencurian mencapai 70 persen. "Itu yang rata-rata didiversi adalah kasus pencurian. Kerugian korban hanya berapa, bisa kita selesaikan tanpa proses peradilan," ujar Agus. Selain itu Agus juga mengatakan sangat menyayangkan karena sampai saat ini belum ada Lapas anak sehingga untuk sementara ini ABH masih dititip ke Rutan maupun Lapas. "Itu kita sangat sayangkan. Kalau ada Lapas untuk anak, pembinaannya enak," ungkapnya.   Editor: Dodo Sumber : batamtoday.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0