Selama 2014, Ditjenpas Temukan Uang Rp240 Juta dari Dalam Lapas
Satuan tugas Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menemukan uang senilai Rp240 juta lebih, 638 handphone, 3 kartu atm, 5 unit laptop, dalam operasi di sejumlah lembaga pemasyarakatan Sejak Januari hingga November 2014.
Data tersebut disampaikan Kasubdit Kode Etik dan Profesi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rudy Djoko Sumitro dalam seminar bertajuk peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Hotel Amalia, Bandar Lampung, Senin (8/12/2014).
Acara ini merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Center for Detention Studies (CDS), serta The Asia Foundation.
Sumber : lampost.co
Laporan: Wandi Barboy
Â
Satuan tugas Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menemukan uang senilai Rp240 juta lebih, 638 handphone, 3 kartu atm, 5 unit laptop, dalam operasi di sejumlah lembaga pemasyarakatan Sejak Januari hingga November 2014.
Data tersebut disampaikan Kasubdit Kode Etik dan Profesi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rudy Djoko Sumitro dalam seminar bertajuk peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Hotel Amalia, Bandar Lampung, Senin (8/12/2014).
Acara ini merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Center for Detention Studies (CDS), serta The Asia Foundation.
Sumber : lampost.co
Laporan: Wandi Barboy
Â