Semaikan Budaya Anti Korupsi, Ditjenpas Laksanakan TOT Tunas Integritas

Jakarta, INFO_PAS - Semangat menggelorakan Budaya Anti Korupsi sedang merebak di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Terbukti mulai hari ini Senin (26/1) sampai dengan 5 hari ke depan, seluruh pejabat eselon II dan eselon III di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengikuti Training of Trainer (TOT) Tunas Integritas.

TOT ini terselengara atas inisiatif Ditjen Pas dengan menggandeng Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Training ini bertujuan membentuk trainer tunas integritas di lingkungan Ditjen Pas,” demikian yang disampaikan Rusdianto, Sekretaris Ditjen Pas, dalam laporannya saat pembukaan acara. Melalui Training ini diharapkan para trainer dapat menginternalisasikan nilai dan sikap integritas bukan hanya ke dalam diri pribadinya melainkan juga menggelorakan meneruskan internalisasi tunas integritas

Semaikan Budaya Anti Korupsi, Ditjenpas Laksanakan TOT Tunas Integritas

Jakarta, INFO_PAS - Semangat menggelorakan Budaya Anti Korupsi sedang merebak di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Terbukti mulai hari ini Senin (26/1) sampai dengan 5 hari ke depan, seluruh pejabat eselon II dan eselon III di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengikuti Training of Trainer (TOT) Tunas Integritas.

TOT ini terselengara atas inisiatif Ditjen Pas dengan menggandeng Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Training ini bertujuan membentuk trainer tunas integritas di lingkungan Ditjen Pas,” demikian yang disampaikan Rusdianto, Sekretaris Ditjen Pas, dalam laporannya saat pembukaan acara. Melalui Training ini diharapkan para trainer dapat menginternalisasikan nilai dan sikap integritas bukan hanya ke dalam diri pribadinya melainkan juga menggelorakan meneruskan internalisasi tunas integritas ini kepada semua petugas pemasyarakatan baik yang di pusat maupun di daerah.

Dedi A.Rachim, Direktur pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, yang hadir mewakili deputi pencegahan Johan Budi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang No: 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi KPK harus menyelenggarakan pendidikan, salah bentuk pelatihannya adalah membentuk agen-agen perubahan dengan Training Tunas Integritas.

Dedi menyatakan upaya mencegah korupsi yang paling berat adalah merubah budaya, .

KPK menyadari tantangannya sangat besar dengan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pemasyarakatan yang cukup banyak, rentang kendali yang cukup luas dan jumlah petugas yang tidak seimbang dgn jumlah penghuni, untuk itu tunas-tunas integritas Pemasyarakatan diharapkan lebih berbesar hati dan memperkuat komitmen membangun budaya anti korupsi.

"Diharapkan peserta menjadi agen-agen perubahan, menjadi pelopor pemberantasan korupsi di Pemasyarakatan,” tutur Dedi.

Training yang dilaksanakan di Graha Pemasyarakatan lantai 6 kantor Ditjen Pas merupakan yang pertama diselenggarakan di lingkungan unit eselon I Kementerian Hukum dan HAM. "Pemasyarakatan akan menjadi pelopor dalam pembangunan budaya anti korupsi," kata Handoyo Sudradjat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan,

"Ini adalah bentuk Fastabiqul Khoiroot, berlomba-lomba berbuat kebajikan", tambahnya.

Sebagai pimpinan, Handoyo merasa mempunyai kewajiban  mengajak jajarannya untuk menyematkan kebaikan dan menebarkan kepada jajaran yang lebih luas lagi.

Diakhir kegiatan ini para peserta akan membacakan maklumat, yang merupakan komitmen untuk menginternalisasikan tunas integritas sekaligus melakukan pengendalian dan pembinaan terhadap agen perubahan pada masing-masing unit kerjanya dan menjadikannya sebagai role model.

  Penulis: Ika Yusanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0