Pembangunan Lapas Batulicin Dilanjutkan
Batulicin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dipastikan kembali melanjutkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andi Basmal, saat meninjau lokasi pembangunan lapas tersebut, Rabu (12/4).
“Kami pastikan pembangunan dilanjutkan tahun ini demi mencapai target operasional Lapas Batulicin pada tahun 2018,†ucapnya.
Diakuinya, pembangunan gedung kantor Lapas Batulicin telah selesai pada tahun 2016 lalu. “Tahun ini akan dilanjutkan pembangunan tahap dua, yaitu tembok keliling, blok hunian, dapur dan beberapa paket pendukung lainnya,†tambah Andi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, berjanji akan terus berupaya mempercepat pembangunan Lapas Batulicin. Dukungan dan perhatian pemerintah daerah setempat pun begitu besar.
“Lapas Batulicin memang harus secepatnya sele
Batulicin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dipastikan kembali melanjutkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andi Basmal, saat meninjau lokasi pembangunan lapas tersebut, Rabu (12/4).
“Kami pastikan pembangunan dilanjutkan tahun ini demi mencapai target operasional Lapas Batulicin pada tahun 2018,†ucapnya.
Diakuinya, pembangunan gedung kantor Lapas Batulicin telah selesai pada tahun 2016 lalu. “Tahun ini akan dilanjutkan pembangunan tahap dua, yaitu tembok keliling, blok hunian, dapur dan beberapa paket pendukung lainnya,†tambah Andi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, berjanji akan terus berupaya mempercepat pembangunan Lapas Batulicin. Dukungan dan perhatian pemerintah daerah setempat pun begitu besar.
“Lapas Batulicin memang harus secepatnya selesai dan segera operasional karena selama ini masyarakat Tanah Bumbu yang menjadi penghuni dan dititipkan di Lapas Kotabaru telah over kapasitas,†tegas Imam.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Lapas Batulicin diharapkan dapat mengurai over kapasitas penghuni di Kalimantan Selayan, khususnya di Lapas Kotabaru, dimana 60% penghuninya merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu.
Disamping itu, pembangunan ini juga mendukung kelancaran proses hukum yang cepat dan biaya ringan karena selama ini proses persidangan harus bolak balik antara Pengadilan Negeri Batulicin dan Lapas Kotabaru serta memudahkan komunikasi dan interaksi sosial warga masyarakat Tanah Bumbu yang keluarganya menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Â
Kontributor: Humas Kanwil