Divpas Sultra Sidak Lapas Baubau, Tak Ada Barang Terlarang

Divpas Sultra Sidak Lapas Baubau, Tak Ada Barang Terlarang

Baubau, INFO_PASTim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawsi Tenggara melakukan razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Selasa (15/6). Giat ini dilakukan untuk membersihkan peredaran barang terlarang di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Dipimpin Kepala Divpas (Kadivpas), H. Muslim, Tim Satops Patnal langsung menyisir kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) blok narkoba Lapas Baubau. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal, tidak ditemukan narkoba dan barang terlarang. Artinya, Lapas Baubau steril dari barang haram tersebut.

Pasca razia dan penggeledahan, Kadivpas mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Baubau yang telah bekerja dengan baik. “Saya berharap hasil seperti ini dapat dipertahankan sehingga jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara zero narkoba,” harapnya.

Selanjutnya, Muslim memberikan imbauan kepada WBP agar tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian, apalagi narkoba dan ponsel. “Lapas adalah tempat pembinaan terhadap WBP sehingga setelah keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak lagi terjerat narkoba dan pelanggaran hukum lain. Cukuplah apa yang rekan-rekan hadapi saat ini menjadi pelajaran sehingga dapat mengambil hikmahnya dan berubah menjadi lebih bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0