Makassar, INFO_PAS – Satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian tindak pidana narkoba dan korupsi, Selasa (24/7) malam. Satgas kamtib Rutan Makassar yang berjumlah 15 orang ditambah dengan Calon Pegawai Negeri Sipil dilibatkan untuk melaksanakan sidak ini
“Kami lakukan sidak setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan yang saat ini tengah dinas luar,†terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Makassar yang juga Kepala Seksi Pengelolaan, Rustan, bersama Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang juga Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, Aslam Muhammad.
[caption id="attachment_62820" align="aligncenter" width="300"] sidak di Rutan Makassar[/caption]
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Ilham, mempersilakan pelaksanaan sidak tersebut. “Ini sudah menjadi tugas kamtib. Tidak ada kaitannya dengan yang terjadi di Sukamiskin,†terangnya.
Saat ini, blok tindak pidana korupsi di blok perempuan Rutan Makassar diisi oleh 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, sedangkan blok narkotika diisi oleh 458 orang di 17 kamar. Hasilnya, petugas menemukan alat komunikasi, cutter, gunting, sendok besi, dan speaker.
Semua barang barang sitaan tersebut akan dibuatkan berita acara dan disita untuk seterusnya dilakukan pemusnahan.
Kontributor: Andi Zulkifli Rismal