Sinergi Lapas Takalar dengan LBH Lipang Beri Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Sinergi Lapas Takalar dengan LBH Lipang Beri Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Takalar, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang berikan penyuluhan hukum kepada tahanan, Kamis (7/12). Penyuluhan tersebut diikuti 44 tahanan Lapas Takalar, yakni 40 laki-laki dan empat perempuan.

“Saya harapkan rekan-rekan yang hadir mendengarkan apa yang disampaikan narasumber dari LBH Lipang. Mudah-mudahan bisa menjadi renungan untuk dilaksanakan di kehidupan sehari-hari,” harap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Abd. Karim.

Sementara itu, Ketua LBH Lipang, Andi Radianto, mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum. “Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan. Gratis," tegasnya.

Andi menambahkan jika masyarakat ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. "Secara administrasi, harus ada SKTM agar bisa dibantu secara gratis," terangnya.

Di kesempatan berbeda, Kepala Lapas Takalar, Ashari, mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan LBH Lipang. “Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan di pengadilan,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Takalar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0